4 Fakta soal Kasus Polisi Tendang Pengemudi Ojol di Bogor

Berikut sejumlah fakta yang telah dirangkum Liputan6.com terkait kasus polisi tendang pengemudi ojol....

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Okt 2019, 19:12 WIB
Polisi menjaga di depan Balai Kota Solo, Jateng, mengantisipasi bentrok susulan antara sopir taksi dan pengemudi GoJek. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengemudi ojek online (ojol) ditendang oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) di dekat Tugu Kujang, Kota Bogor. Aksi tersebut dipicu karena pengendara motor itu menerobos jalur yang baru saja ditutup petugas.

Saat kejadian, Polisi sedang menutup sementara jalur yang mengarah Jalan Otista karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melintas masuk ke Istana Bogor.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pengemudi ojol ini ngotot masuk sampai beberapa petugas menghadang akhirnya bisa dihentikan. Karena anggota merasa kesal terjadilah tindakan emosi seperti tadi yang dilihat di video itu," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser di Mapolresta Bogor Kota.

Kendati begitu, Hendri menilai aksi yang dilakukan polisi tersebut dapat disebut melanggar aturan. Seharusnya kata dia, polisi tersebut dapat memberikan peringatan keras dan menilang si pengemudi.

"Tindakan anggota salah, tapi ini bentuk kekesalan anggota yang berlebihan dilampiaskan demikian, karena tanggung jawab anggota tersebut kalau terjadi hal-hal lain karena rangkaian VVIP sudah masuk, ini sangat berbahaya dan dilarang," ucapnya.

Berikut sejumlah fakta yang telah dirangkum Liputan6.com terkait kasus polisi tendang pengemudi ojol:

Saksikan video pilihan di bawah ini:


1. Diperiksa Provos

Awalnya, RZ bersama satu rekan anggota Satlantas Polresta Bogor Kota terlihat marah kepada seorang pengemudi ojol di kawasan Tugu Kujang, Jalan Otista Kota Bogor. Kedua oknum polisi itu kemudian menghampiri driver ojol sambil berteriak mengucapkan kata-kata kasar kepada pria berjaket hitam hijau tersebut.

Dalam waktu bersamaan, driver ojol pun menghampiri oknum polisi yang mengenakan helm serta rompi hijau itu di bahu jalan tepat di depan Lawang Salapan.

Setelah mendekat, seorang oknum polisi ini langsung menendang kaki dan mendorong tubuh pengendara motor tersebut. Padahal, sedari jauh pengemudi ojol itu sudah memohon-mohon minta maaf sambil membungkukkan badannya ke hadapan polisi tersebut.

Namun, oknum polisi justru kembali melayangkan tangannya ke arah kepala pria itu. Untungnya, pengemudi itu mengenakan helm sehingga tidak melukai kepalanya. Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menyatakan oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Provos Polresta Bogor Kota. Sanksi yang diberikan masih menunggu hasil pemeriksaan.


2. Saling Memaafkan

Hendri menyebut permasalah yang terjadi di dekat Tugu Kujang, Kota Bogor itu sudah selesai. Masing-masing pihak sudah memahami kekhilafannya.

"Permasalahan ini sudah clear, dan komunitas ojek dengan kepolisian selama ini bersinergi saling memberi informasi bertukar pikiran, bantuan patroli," ucap Hendri.

Tak hanya itu, oknum polisi tersebut sudah meminta maaf secara langsung kepada pengemudi ojol tersebut disaksikan perwakilan komunitas ojol maupun pihak kepolisian.


3. Sama-Sama Diberi Sanksi

Kapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kombes Hendri Fiuser menyatakan bahwa kedua pihak sudah diberikan sanksi, baik Aipda R maupun ojol yang menerobos pengamanan, Holil (25). Aipda R diproses oleh Propam Polresta Bogor Kota, sedangkan Holil diberikan sanksi berupa tilang.

"Untuk ojolnya tetap ditilang, anggota diberikan sanksi," tambahnya.

Pada video yang beredar, Aipda R sempat menendang kaki dan memukul helem Holil sembari membentak.

"Hasil pemeriksaan kita berdasarkan saksi-saksi pengemudi ojol ini sudah diberhentikan, tapi tetap ngotot masuk sampai beberapa petugas menghadang akhirnya bisa diberhentikan," tutur Hendri.


4. Polisi yang Tendang Ojol Dimutasi

Anggota Polisi Lalu Lintas Polres Bogor Kota yang viral lantaran menendang pengemudi ojek online (ojol) saat sterilisasi jalan yang akan dilintasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dimutasi dari jabatannya. Hal itu dibenarkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser.

"Betul sudah dipindah tugaskan," tutur Hendri saat dikonfimasi, Minggu (6/10/2019).

Menurut Hendri, polisi tersebut dipindahkan ke jabatan yang tidak lagi secara langsung bersinggungan dengan masyarakat.

"Sudah mulai dipindah tugaskan hari itu juga. Tadinya pelayanan di masyarakat, kita tarik ke staf sumber daya, staf di dalam. Jadi kan tidak bersentuhan dengan masyarakat," jelas Hendri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya