KPK Duga OTT Bupati Lampung Utara Terkait Proyek di Dinas PU

OTT dilakukan setelah terjadi penyerahan sejumlah uang diduga untuk Bupati Lampung Utara.

oleh Nafiysul QodarFachrur Rozie diperbarui 07 Okt 2019, 01:10 WIB
Wakil ketua KPK,  Laode M Syarif (kanan) dan juri bicara KPK, Febri Diansyah jelang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/02). KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara. Empat orang diamankan dalam operasi itu, salah satunya diduga Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, OTT dilakukan setelah terjadi penyerahan sejumlah uang diduga untuk Bupati Lampung Utara. Saat ini barang bukti uang tersebut tengah dihitung jumlahnya.

"(OTT) diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.

"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin," kata Laode Syarif.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Amankan 4 Orang

Tim Satgas KPK mengamankan empat orang saat OTT di Kabupaten Lampung Utara. Salah satu pihak yang diamankan diduga Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

"KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini, yaitu Bupati, dua Kepala Dinas dan satu orang perantara," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).

Syarif mengatakan, penangkapan keempat orang tersebut dilakukan usai terjadi penyerahan uang. Uang tersebut masih dalam penghitungan dan akan menjadi barang bukti.

"Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat," kata Syarif.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya