Daffa Ditangkap karena Narkoba, Danang D'Academy 2 Shock

Kabar ini juga telah sampai ke telinga Danang, yang merupakan sahabat Daffa di ajang pencarian bakat.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 07 Okt 2019, 13:40 WIB
Danang D'Academy (Adrian Putra, Digital Imaging: Muhammad Iqbal Nurfajri/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Daffa ditangkap oleh satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (5/10/2019). Ia ditangkap karena kepemilikan sabu.

Kabar ini juga telah sampai ke telinga Danang D'Academy 2, yang merupakan sahabat Daffa di ajang pencarian bakat. Ia mengaku terkejut dengan berita penangkapan tersebut.

"Sejauh ini aku kaget ya. Kenapa kaget karena dia pribadi yang baik. Nice. Aku shocked ya," kata Danang D'Academy 2 saat dihubungi wartawan melalui telepon, pada Minggu (6/10/2019).

Ya, di mata Danang D'Academy 2, Daffa adalah orang yang mudah bergaul, ramah dan dekat dengan para juri di ajang pencarian bakat. Danang menyayangkan keputusan Daffa menggunakan narkoba.

 

Foto dok. Liputan6.com


Kurang Kontrol

Daffa D'Academy 2 (Sumber: Kapanlagi.com)

"Menyayangkan banget karena Daffa ini kan salah satu pedangdut milenial yang artinya dia mungkin kurang kontrol, kurang mawas diri," kata Danang.

"Ya mudah-mudahan kita bisa ambil hikmah dari masalah ini. Ya pasti dia punya alasan sih kenapa melakukan semua ini dan aku tidak mau intervensi terlalu jauh tidak mau berkomentar terlalu jauh," lanjutnya.

 

Foto dok. Liputan6.com

Foto dok. Liputan6.com


Direhabilitasi

Danang D'Academy (Andy Masela/Bintang.com)

Jika benar Daffa adalah pengguna narkoba, Danang berharap rekannya itu direhabilitasi, bukan dipenjara. Baginya, rehabilitasi adalah langkah yang tepat untuk melepaskan seseorang dari jerat narkoba.

Sementara itu, hasil tes urine sendiri menunjukkan bahwa Daffa positif menggunakan zat amfetamin dan metafetamin atau yang biasa disebut narkoba jenis sabu.

Foto dok. Liputan6.com

Foto dok. Liputan6.com
Foto dok. Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya