Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT pada Minggu, 6 Oktober 2019.
Kali ini, KPK melakukan OTT di wilayah Lampung Utara. Dari penangkapan tersebut, KPK mengamankan Bupati, dua Kepala Dinas dan satu orang perantara.
Advertisement
Namun rupanya, jumlah itu bertambah. Total ada 7 orang yang diamankan KPK, di mana salah satunya diduga Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Operasi senyap dilakukan tim KPK diduga terkait tindak pidana suap proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.
"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata Febri di KPK, Senin (7/10/2019).
Berikut sederet fakta OTT KPK di Lampung Utara dihimpun Liputan6.com:
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
7 Orang Diamankan
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara.
"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah 7 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Awalnya, tim penindakan KPK hanya mengamankan empat orang pada Minggu, 6 Oktober 2019 malam. Salah satu yang diamankan diduga Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
"Ada tambahan (yang diamankan) pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," kata Febri.
Mereka yang diamankan di Kabupaten Lampung Utara, kini tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di pelabuhan," kata Febri.
Advertisement
Terkait Proyek Dinas PU
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, OTT dilakukan setelah terjadi penyerahan sejumlah uang diduga untuk Bupati Lampung Utara. Saat ini barang bukti uang tersebut tengah dihitung jumlahnya.
"(OTT) diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Minggu, 6 Oktober 2019.
Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.
"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin," kata Laode Syarif.
Sita Uang Rp 600 Juta
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 7 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara. Bersama mereka, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga bagian dari tindak pidana suap.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Febri mengatakan, mereka yang diamankan tim penindakan sejak Minggu, 6 Oktober 2019 kemarin tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Advertisement
Tiba di KPK
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 10.10 WIB.
Agung yang mengenakan pakaian serba hitam ini mendapat pengawalan dari beberapa petugas KPK. Dia tidak diborgol.
Bupati Lampung Utara ini tak mau memberikan komentar apa pun terkait penangkapannya. Dia memilih langsung masuk ke lobi markas antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Bupati Lampung Utara diamankan tim penindakan KPK pada Minggu, 6 Oktober 2019 malam. Bersama Agung, KPK juga mengamankan enam orang lainnya berikut uang Rp 600 juta.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Mundur dari NasDem
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 6 Oktober 2019, mengundurkan diri dari Partai Nasdem.
Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menyatakan, partai telah menerima permintaan pengunduran diri Agung. "Mundur, disampaikan oleh keluarganya," kata Taufik saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Menurut Taufik, Nasdem menerima pengunduran diri tersebut agar Bupati Lampung Utara itu dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi.
"Terkait kasus korupsi, Partai Nasdem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri," katanya.
Partai Nasdem, kata Taufik, menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap prinsip fair trial tetap terjamin dalam proses yang tengah berlangsung.
"Partai Nasdem juga mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya," ucapnya.
Sementara itu DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Utara yang baru menggantikan posisi Agung.
Imam Suhada adalah anggota DPRD Provinsi Fraksi Partai NasDem yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 sekaligus pengurus DPW Partai Nasdem Lampung.
(Desti Gusrina)
Advertisement