Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (jaket hitam) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019). KPK melakukan OTT terhadap Agung terkait dugaan suap proyek di Dinas PU atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) di Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (kiri) dikawal petugas setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019). KPK melakukan OTT terhadap Agung terkait dugaan suap proyek di Dinas PU atau Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) di Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019). KPK mengamankan Agung dan enam orang lainnya berikut uang Rp 600 juta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (jaket hitam) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019). KPK melakukan OTT terhadap Agung terkait dugaan suap proyek di Dinas PU atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) di Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (jaket hitam) dikawal petugas setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019). KPK mengamankan Agung dan enam orang lainnya berikut uang Rp 600 juta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung KPK, Senin (7/10/2019). KPK melakukan OTT terhadap Agung terkait dugaan suap proyek di Dinas PU atau Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) di Lampung Utara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019). KPK mengamankan Agung dan enam orang lainnya berikut uang Rp 600 juta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam. (merdeka.com/Dwi Narwoko)