Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir (tengah) bersalaman dengan Adhyaksa Dault jelang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara, denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir (tengah) bersama kuasa hukumnya jelang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara, denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir jelang menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)