FOTO: Dugaan Suap Proyek PLTU Riau-1, Mantan Dirut PLN Dituntut 5 Tahun Penjara

Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan

oleh Johan Fatzry diperbarui 07 Okt 2019, 17:45 WIB
Dugaan Suap Proyek PLTU Riau-1, Mantan Dirut PLN Dituntut 5 Tahun Penjara
Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir (tengah) bersalaman dengan Adhyaksa Dault jelang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara, denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir (tengah) bersama kuasa hukumnya jelang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara, denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir jelang menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2019). Sofyan Basir dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya