27 Ribu Personel TNI-Polri Akan Amankan Pelantikan Presiden Terpilih

Pramono Anung membantah bahwa Jokowi meminta agar pelantikan presiden periode 2019-2024 dimajukan sehari menjadi 19 Oktober 2019.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Okt 2019, 06:06 WIB
Anggota Korps Brimob. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 27 ribu personel gabungan TNI-Polri akan disiagakan untuk mengamankan jalannya pelantikan presiden terpilih pada Minggu, 20 Oktober 2019 mendatang.

"Polri mempersiapkan 27 ribu personel terdiri dari TNI dan Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Menurut Asep, jumlah tersebut keseluruhan untuk penjagaan di Ibu Kota Jakarta, yang menjadi sentral pengamanan saat pelantikan.

"Personel terdiri dari TNI Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait," kata Asep.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah bahwa Presiden Jokowi meminta agar pelantikan presiden periode 2019-2024 dimajukan sehari menjadi 19 Oktober 2019. Isu soal pelantikan presiden dipercepat sebelumnya dikatakan oleh relawan Pro Jokowi (Projo).

"Tentunya Presiden memahami tentang ketatanegaraan. Menyampaikan kan bukan dari Istana. Tapi yang mendengar-mendengar. Sehingga itu tidak ada," ujar Pramono di Sekretariat Kabinet Jakarta, Rabu (2/9/2019).

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tetap Sesuai Jadwal

Pramono memastikan bahwa pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu Minggu 20 Oktober 2019. Sejak 2004, pelantikan presiden-wapres pun dilakukan pada 20 Oktober.

"Tetap pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU karena periodesasi DPR dan periodesasi itu sudah fix 5 tahunan. Enggak boleh maju sehari, enggak boleh mundur sehari. Jadi (pelantikan Presiden) akan berlangsung 20 Oktober sesuai jadwal KPU," jelas Pramono.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya