Bubarkan Demonstran Anarkis, Polisi Hong Kong Kembali Tembakkan Gas Air Mata

Kepolisian Hong Kong menggunakan gas air mata di stasiun MTR Prince Edward untuk membubarkan demonstran yang mulai anarkis.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 08 Okt 2019, 10:15 WIB
Polisi gunakan gas air mata untuk bubarkan demonstran. (Source: AFP/ MOHD RAFSAN)

Liputan6.com, Hongkong - Kepolisian Hong Kong kembali menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstran yang melakukan aksi di depan stasiun MTR Prince Edward di area Mong Kok pada Senin, 7 Oktober 2019. Demonstrasi masih berlangsung hingga saat ini, di beberapa area berbeda di Hongkong.

Dilansir dari Channel News Asia, Senin (7/10/2019), kelompok demonstran tersebut sudah mulai bertindak anarkis karena mulai merusak fasilitas publik, termasuk stasiun MTR dan memblokir jalan.

"Di area Sha Tin, para demonstran yang menggunakan masker memecahkan kaca-kaca di pusat perbelanjaan, membobol rolling gate sebelum pindah ke area stasiun MTR Sha Tin Wai dan merusak fasilitas di sana termasuk pintu dan mesin tiket serta lampu lalu lintas," demikian informasi yang disampaikan melalui surat pernyataan oleh pemerintah.

Selain itu, stasiun MTR di Tsuen Wan juga dirusak dan area Jalan Tuen Mun dan Tai Koo diblokir.

Kepolisian Hong Kong telah memberi peringatan kepada para demonstran untuk berhenti melakukan tindakan ilegal yang dapat membawa mereka ke jalur hukum.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Aksi Demonstran

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstran di Hong Kong, Minggu (29/9/2019). Selain menggunakan gas air mata, polisi juga menembakkan peluru karet dan meriam air selama beberapa jam di sejumlah lokasi. (AP Photo/Gemunu Amarasinghe)

Ribuan pendemo, termasuk keluarga yang membawa anak, berbaris dan berjalan dengan tertib melewati pusat kota Hong kong pada Minggu, 6 Oktober 2019. Kebanyakan dari mereka menggunakan masker sebagai bentuk perlindungan atas ancaman penjara karena telah melakukan aksi demo.

Aksi unjuk rasa yang dimulai dengan damai diakhiri bentrokan dengan kepolisian.

Pihak pemerintah menilai bahwa aksi tersebut hanyalah membahayakan keamanan publik.

Para demonstran bermasker turut merusak dan membakar fasilitas di stasiun LRT Tai Tong Road. Sedangkan di Mong Kok dan Tseung Kwan O, mereka telah memblokir jalan. Bahkan, setelah polisi menggunakan gas air mata, para pendemo masih belum membubarkan diri.


Tuntutan Para Demonstran

Para demonstran berkumpul di salah satu pusat perbelanjaan. (Source: AFP/ Anthony Wallace)

Pada Senin, 7 Oktober 2019, para demonstran berkumpul dan membuat formasi lingkaran di dalam pusat perbelanjaan sambil bernyanyi dan menggaungkan protes mereka seperti, "bubarkan polisi Hongkong", "berjuang demi kebebasan", "berjuang untuk Hongkong", dan "saya punya hak untuk menggunakan masker" seperti yang terlihat disana.

Hal tersebut dipicu oleh larangan bagi masyarakat untuk menggunakan masker, yang bertujuan untuk menutupi identitas selama aksi demonstrasi.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya