Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara mengenai rencana demo mahasiswa di DPR menjelang atau saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 20 Oktober 2019. Menurutnya, sudah sepatutnya semua pihak menghargai dan menjaga pelantikan presiden dengan tertib.
"Sudah sepatutnya sebagai elemen bangsa kita bisa menghargai hal tersebut untuk menjaga pelantikan presiden sesuai konstitusi dan UU yang ada," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (8/10/2019).
Advertisement
Puan menyatakan, pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan KPU yang tidak dapat diganggu gugat.
"Pelantikan presiden itu sudah seuai dengan UU dan konstitusi bahwa presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilu yang resmi dan seuai pengumuman KPU tanggal 20 (Oktober)," kata dia.
Selain itu, terkait kesiapan DPR menerima langsung perwakilan pendemo ataupun mahasiswa, politisi PDI Perjuangan itu mengaku siap membuka ruang diskusi namun dengan syarat harus santun.
"Kita akan membuka ruang seluas-luasnya tapi bukan nya beramai-ramai datang kemudian kayak apa tidak tertib dan meminta keinginan mereka tanpa mendengar penjelasan dari kita. Kadi selama itu dilakukan secara tertib dan santun kita tentu akan membuka ruang," Puan menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
27 Ribu Personel TNI-Polri Akan Amankan Pelantikan Presiden
Sebanyak 27 ribu personel gabungan TNI-Polri akan disiagakan untuk mengamankan jalannya pelantikan presiden terpilih pada Minggu, 20 Oktober 2019 mendatang.
"Polri mempersiapkan 27 ribu personel terdiri dari TNI dan Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Menurut Asep, jumlah tersebut keseluruhan untuk penjagaan di Ibu Kota Jakarta, yang menjadi sentral pengamanan saat pelantikan.
"Personel terdiri dari TNI Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait," kata Asep.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah bahwa Presiden Jokowi meminta agar pelantikan presiden periode 2019-2024 dimajukan sehari menjadi 19 Oktober 2019. Isu soal pelantikan presiden dipercepat sebelumnya dikatakan oleh relawan Pro Jokowi (Projo).
"Tentunya Presiden memahami tentang ketatanegaraan. Menyampaikan kan bukan dari Istana. Tapi yang mendengar-mendengar. Sehingga itu tidak ada," ujar Pramono di Sekretariat Kabinet Jakarta, Rabu (2/9/2019).
Pramono memastikan, pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu Minggu 20 Oktober 2019. Sejak 2004, pelantikan presiden-wapres pun dilakukan pada 20 Oktober.
"Tetap pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU karena periodesasi DPR dan periodesasi itu sudah fix 5 tahunan. Enggak boleh maju sehari, enggak boleh mundur sehari. Jadi (pelantikan Presiden) akan berlangsung 20 Oktober sesuai jadwal KPU," jelas Pramono.
Advertisement