Barang bukti meja judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Seorang tersangka dihadirkan saat rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti meja perjudian, uang senilai 200 juta, telepon genggam dan papan dan kartu untuk permainan judi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti peralatan judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti peralatan judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti peralatan judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti meja perjudian, uang senilai 200 juta, telepon genggam dan papan dan kartu untuk permainan judi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti peralatan judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti peralatan judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana rilis kasus pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti meja perjudian, uang senilai 200 juta, telepon genggam dan papan dan kartu untuk permainan judi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti peralatan judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)