Kapolres Dicopot, Pelaku Penembakan Mahasiswa Kendari Masih Misterius

Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Kendari sudah dicopot setelah dua mahasiswa di Kendari tewas tertembak, tetapi polisi belum menemukan pelaku penembakan.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 09 Okt 2019, 08:00 WIB
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kendari, menyebabkan 2 orang mahasiswa tewas, Kamis (26/9/2019).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Kendari - Setelah dua orang mahasiswa tewas di Kendari saat demonstrasi menuntut pembatalan RKUHP dan UUKPK, Kamis (26/9/2019), Kapolres Kendari AKBP Jemi Djunaidi, Kasat Reskrim AKP Diki Kurniawan, dan lima orang bintara polisi dipindahkan dari tempat tugasnya.

AKBP Jemi Junaidi dimutasi ke Polda Kalimantan Tengah sebagai Kabag Dalpers. Sedangkan, AKP Diki Kurniawan dicopot dari jabatannya. Diki bersama 5 orang bintara Polres Kendari berstatus bebas tugas. Mereka berenam, dipindahkan dari Polda Sulawesi Tenggara.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan mereka bebas tugas sejak tanggal 5 Oktober 2019. Keenamnya tidak diizinkan melaksanakan tugas-tugas kepolisian, meskipun harus tetap masuk kantor.

"Mereka tidak diberikan kewenangan lagi untuk melaksanakan tugas," ujar Harry Goldenhardt kepada Liputan6.com, Senin (7/10/2019).

Terkait Kapolres Kendari yang dimutasi, Kabid Humas membenarkan jika surat telegram Kapolri diterima Polda Sulawesi Tenggara pada 7 Oktober 2019. Meskipun demikian, dia tak merinci soal pencopotan Kapolres.

Diketahui, setelah dua orang mahasiswa tewas saat demonstrasi di Kendari, Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan, dicopot dari posisinya semula. Dia berpindah ke posisi baru sebagai Perwira menengah di Biro Operasional Polda Sultra.

Lima orang bintara polisi lainnya dari Polres Kendari, ikut dipindahkan ke Bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulawesi Tenggara. Kelimanya ikut dalam pengamanan aksi demonstrasi berdarah yang menewaskan Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19).

"Status Kasat Reskrim kan masih terperiksa, karena diduga melanggar SOP saat unjuk rasa," kata Harry Goldenhardt.

Harry menjelaskan, pelanggaran SOP dimaksud adalah membawa senjata api saat demonstrasi. Padahal, sehari sebelumnya, sudah ditekankan agar tidak membawa peluru karet dan tajam.

"Selanjutnya akan kami rilis perkembangan mengenai pemberkasan kasus mereka dan sidang," tutupnya.

Diketahui, enam orang polisi dari Polres Kendari yang pindah di Polda Sulawesi Tenggara usai tewasnya 2 mahasiswa saat demonstrasi yakni, AKP Diki Kurniawan. Lima orang bintara lainnya, Bripka M Arifuddin Puru, Brigadir Abdul Malik, Briptu M Ikbal, Briptu Hendrawan dan Bripda Fatturochman Saputro.

Sebelumnya, La Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi tewas saat aksi demonstrasi. La Randi tewas tertembak peluru tajam, sedangkan Yusuf mengalami retak dan hancur pada bagian tengkorak kepala.

Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, setelah berusaha ditolong tim medis, kedua mahasiswa ini mengembuskan napas terakhir karena kehabisan banyak darah dan mengalami luka parah.

Dua orang mahasiswa tewas asal Kendari, diketahui merupakan mahasiswa aktif Universitas Halu Oleo. La Randi kuliah di Fakultas Perikanan, sedangkan Muhammad Yusuf Kardawi di Fakultas Teknik.


Peluru Diuji di Belanda

Selongsong peluru yang didapat saat demonstrasi di Kendari, Kamis (26/9/2019).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Proyektil peluru yang didapatkan saat aksi demonstrasi mahasiswa di Kendari, Kamis (26/9/2019) sudah menjalani pengujian laboratorium. Dua di antaranya, akan dibawa ke laboratorium Belanda dan Australia.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Polri akan membawa proyektil peluru yang didapatkan laboratorium Belanda dan Australia. Kedua negara ini, menjadi rujukan negara-negara seperti Indonesia yang belum memiliki kemampuan laboratorium yang memadai.

"Polisi serius menangani kasus ini secara profesional," ujarnya.

Asep Adi Saputra mengatakan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Enam orang anggota polisi sudah diperiksa karena diduga melanggar SOP saat pengamanan demonstrasi.

Keenamnya diperiksa Divisi Propam Mabes Polri di Kendari. Pemeriksaan keenam anggota polisi ini, karena diduga membawa senjata saat pengamanan. Selanjutnya, akan dicocokkan TKP dan lokasi 6 orang polisi saat pengamanan aksi demonstrasi.

"Status mereka saat ini masih terperiksa," ujarnya.


Hening Cipta di DPRD

Anggota DPRD Sulawesi Tenggara yang baru dilantik saat bertemu mahasiswa, Senin (7/10/2019).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung Senin (7/10/2019) sempat ditunda 3 menit. Saat itu, salah seorang anggota DPRD Provinsi Sultra, Endang, tiba-tiba mengajukan interupsi dan meminta pimpinan rapat paripurna untuk menghentikan sementara rapat pelantikan.

Endang kemudian meminta kepada 49 anggota DPRD provinsi yang akan dilantik untuk mengheningkan cipta bagi 2 orang mahasiswa tewas di Kendari, La Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi. Tidak hanya mereka, seluruh tamu undangan juga yang berasal dari Forkompinda Sulawesi Tenggara, ikut mengheningkan cipta.

Setelah pelantikan, sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara datang menemui sejumlah demonstran yang sudah menunggu sekitar 400 meter dari ruang rapat paripurna. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Saleh di depan mahasiswa mengatakan, mendukung semua bentuk pergerakan mahasiswa untuk mengawal tuntas kematian 2 orang demonstran asal UHO.

"Kami meminta, polisi bisa maksimal melakukan penyelesaian kasus kematian 2 orang mahasiswa. Saat ini, DPRD Sulawesi Tenggara mendukung penuh upaya mahasiswa," ujar Abdurrahman Saleh, di depan ratusan mahasiswa Fakultas Teknik UHO.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara asal partai Demokrat, Endang menegaskan kepada Kapolda dan Kapolri agar mengusut tuntas kematian 2 orang mahasiswa.

"Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, kami minta polisi bisa dengan segera menemukan pelaku penembakan," ujar Endang.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya