Jaga Keberlanjutan, Perusahaan Tambang Dituntut Mencari Cadangan Minerba

Pencarian cadangan baru harus dilakukan untuk menjaga kandungan siap ditambang sehingga ada keberlanjutan kegiatan penambangan minerba.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Okt 2019, 18:03 WIB
Pemprov Kalimantan akan membentuk tim khusus penanganan lubang bekas tambang batu bara yang sudah menewaskan 35 orang. (Liputan6.com/ Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong perusahaan tambang meningkatkan ekplorasi, untuk mencari cadangan mineral dan batubara (minerba)‎.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, pencarian cadangan baru harus dilakukan, untuk menjaga kandungan siap ditambang sehingga ada keberlanjutan kegiatan penambangan minerba.

"Nantinya kalau kita banyak menemukan cadangan maka nanti umur tambangnya kan life timenya semakin panjang, kalau lifetimenya semakin panjang berarti pemanfaatan terhadap keekonomian growth pertumbuhan daerah juga semakin panjang ya kan saya kira itu," kata Yunus, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

 

Untuk mendukung rencana tersebut, Kementerian ESD‎M akan menerbitkan kebijakan baru yang mengatur kegiatan ekplorasi pertambangan, kemudian akan terapkan pada tahun depan. Dengan begitu kewajiban ekplorasi dilakukan setiap perusahaan.

"Peraturan Menteri ya nanti tergantung inilah atau cukup SK Dirjen, saja nanti tergantung ini ya bagian hukum," ujarnya.

‎Dia mengungkapkan, kebijakan ekplorasi mencakup rasio pengembalian cadangan dengan kandungan yang dieksploitasi atau reserve replacement ratio (RRR).

Menurut Yunus, untuk mendukung eksplorasi pertambangan minerba, Kementerian ESDM akan mewajibkan perusahaan tambang menyisihkan pendapatannya kemudian dialokasikan untuk kegiatan eksplorasi.

"Jangan revenue terus dikantongin aja. tapi juga dilakukan untuk eksplorasi supaya menemukan cadangan baru,"‎ tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dorong Industri Pertambangan, Kementerian ESDM Dirikan Politeknik

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengunjungi Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Tangkuban Parahu di Subang, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan nilai tambah mineral dan batu bara‎ dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Politeknik Energi dan Pertambangan (PEP) yang‎ akan didirikan di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, hasil eksplorasi mineral dan batubara, selain dimanfaatkan sebagai basis pengembangan, juga harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.

"Hasil eksplorasi mineral dan batubara selama ini dimanfaatkan sebagai basis pengembangan dalam industri pertambangan, namun yang lebih penting harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusianya melalui pendidikan untuk kemajuan bangsa," kata Jonan, dikutip dari situs resmi ‎Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Politeknik Energi dan Pertambangan didirikan untuk menjawab tantangan kebutuhan sumber daya manusia vokasi di sektor ESDM yang link and match dengan kebutuhan industri. Pergurun tinggi tersebut, telah mendapat izin dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Politeknik Energi dan Pertambangan akan membuka penerimaan mahasiswa baru pada tahun ini, dengan jumlah mahasiswa baru antara 30-40 orang per program studi. Bagi calon mahasiswa berprestasi, PEP akan memberikan beasiswa khusus serta mencari peluang bekerja sama dengan industri pertambangan dan Pemerintah Daerah untuk meringankan pembiayaan pendidikan.

Pendidikan yang berlangsung di Politeknik Energi dan Pertambangan akan berfokus kepada pendidikan vokasi di bidang Geologi, Mineral, dan Batubara (Geominerba), yakni program pendidikan vokasi Diploma-III yang terdiri dari 3 program studi terapan yaitu Teknologi Pertambangan, Teknologi Geologi, dan Teknologi Metalurgi.

Terkait link and match antara lulusan Politeknik Energi dan Pertambangan dengan kebutuhan industri, sistem Pendidikan di PEP Bandung menerapkan pola Cooperative 4-2 based education, yaitu Pendidikan D-III vokasi dengan 4 semester Pendidikan di kampus, serta 2 semester magang di industri, dengan tenaga pengajar yang terdiri dari dosen dan praktisi profesional di bidang Geominerba.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya