Liputan6.com, Gorontalo - JMP alias Jul (30), harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan tindak kekerasan terhadap kekasihnya Vr (25). JMP memukuli wajah sang kekasih hingga babak belur hanya karena terbakar api cemburu.
JMP dilaporkan Vr ke Polres Gorontalo Kota, Selasa (8/10/2019). Di hadapan petugas, gadis asal Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara itu mengaku mengalami penganiayan yang dilakukan JMP, kekasihnya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/10/2019) pukul 03.30 Wita di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Advertisement
Kejadian bermula ketika Vera dijemput JMP di rumah temannya. JMP merasa cemburu dan kesal saat melihat Vr berada di rumah temannya itu. Ketika bertemu di lokasi tersebut, JMP dan Vr sempat cekcok. Pasangan itu kemudian beranjak dari lokasi.
JMP lalu mengantar Vr ke tempat kosnya yang terletak di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara. Tiba di tempat Kos, JMP dan Vr kembali cekcok. Tak mampu membendung emosi, JMP lantas melayangkan pukulan ke arah wajah Vr berkali-kali. Pukulan tersebut mengakibatkan wajah perempuan berparas menarik itu babak belur. Luka lebam terdapat di berapa bagian seperti pipi dan mata.
"Saya tidak mengetahui apa kesalahan saya. Saya hanya dijemput di rumah teman saya. Di jalan saja saya ditampar. Lalu kemudian saya diantar di kos. Saat itu kami sempat cekcok, tiba-tiba dia langsung memukuli saya tanpa sebab," tutur Verawati.
Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar membenarkan tindak kekerasan tersebut. Ia menjelaskan saat ini kasus itu masih ditangani oleh pihak penyidik Polres Gorontalo Kota.
"Saat ini kasus tersebut sudah masuk di Polres Gorontalo Kota. Namun saat ini pihak kami masih melakukan proses lebih lanjut dan korban juga sudah diambil keterangan bersama saksi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.