Ekspresi anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rizal diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rizal diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rizal diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rizal diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil menunjukkan berkas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rizal diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil membawa buku usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rizal Djalil diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rizal diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rizal diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)