Liputan6.com, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyepakati jalan tengah penyelenggaraan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu, 20 Oktober 2019. MPR sepakat untuk mengusulkan pelantikan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.
"Akhirnya kita sepakat untuk mengusulkan nanti baik kepada kesekjenan, maupun protokol istana, baik juga kepada presiden untuk dilakukan pukul 14.00," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo usai rapat pimpinan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
Advertisement
Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih awalnya direncanakan digelar pada pukul 10.00 WIB. Namun, karena alasan pelantikan dilakukan pada hari Minggu, diusulkan dilakukan pada sore pukul 16.00 WIB. Sebab, ada masyarakat yang ibadah pagi dan berbenturan dengan car free day (CFD).
"Tapi ada juga wacana tadi kita diskusikan, kalau jam 16.00 WIB terlalu mepet dengan Maghrib," kata Bamsoet.
Namun, akhirnya diambil jalan tengah diusulkan untuk pelantikan presiden dan wakil presiden digelar pada pukul 14.00 WIB. Alasannya, car free day berakhir, ibadah pagi selesai, dan tidak mepet waktu salat.
"Kenapa, karena car free day berakhir jam 11, kemudian ibadah juga bisa selesai jam 12.00-an jam 1, kita juga yang muslim selesai salat zuhur, dan selesai upacara kita juga masih bisa salat ashar," kata Bamsoet.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
MPR Akan Silaturahmi
Menjelang pelantikan, pimpinan MPR juga akan bersilahturahmi dengan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Serta kandidat presiden, yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Bambang tidak menjelaskan tanggal spesifik. Dia hanya mengatakan akan dilakukan dalam pekan ini.
"Menjelang pelantikan tanggal 20, kami juga akan mendatangi, para kandidat Presiden Pak Prabowo, Pak Sandiaga Uno, Pak Jokowi dan Pak JK, Kita juga akan mengunjungi mantan presiden," kata Bamsoet.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement