Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan yang melibatkan pesinetron Kriss Hatta dengan Anthony Hillenaar terus berlanjut. Sidang perdana kasus tersebut mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Sebelum memasuki proses persidangan, Kriss Hatta diketahui sudah mengupayakan jalan damai dengan Anthony Hillenaar untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Baca Juga
Advertisement
Uang senilai Rp150 juta pun sudah diberikan Kriss Hatta kepada Anthony Hillenaar selaku pelapor. Ia pun berharap proses perdamaian itu benar-benar terwujud.
"Itu kan itikad baik dari saya dan keluarga," kata Kriss Hatta ditemui jelang persidangan kasus penganiayaannya.
Berguna
Sayangnya, meski upaya damai sudah dilakukan Kriss Hatta, proses hukum atas kasus penganiayaan yang dilaporkan Anthony Hillenaar terus berjalan hingga masuk ke persidangan.
Lantas, apakah Kriss Hatta menyesal sudah mengupayakan perdamaian dan menggelontorkan uang banyak? "Kan sudah ditempuh, adanya perdamaian (dengan) nominal 150 juta rupiah. Saya berharap uang itu berguna buat keluarga pelapor," Kriss Hatta mengungkapkan.
Seperti diketahui, Kriss Hatta dan Anthony Hillenaar menandatangani surat kesepakatan perdamaian pada 8 Agustus 2019. Namun, kasus ini tidak bisa dihentikan lantaran tindakan penganiayaan termasuk dalam kategori pidana murni.
(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)
Advertisement