Terpidana dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP dengan terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani menjawab pertanyaan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP dengan terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani menjawab pertanyaan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP dengan terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP dengan terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani menjawab pertanyaan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP dengan terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP dengan terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP dengan terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP dengan terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)