Liputan6.com, Jakarta PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) akan mengoperasikan 26 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang akan ditempatkan pada pusat perbelanjaan dan fasilitas umum di Jakarta. Keberadaan SPKLU untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik.
General Manager PLN Disjaya M Ikhsan Asaad mengatakan, 26 SPKLU yang dibangun PLN Disjaya terdiri dari 22 unit SPKLU pengisian normal, 3 unit pengisian cepat dan 1 unit pengisian sangat cepat. Rencananya, akan dioperasikan pada 27 Oktober 2019.
Advertisement
"Kita mulai SPKLU 27 Oktober ini. Kita akan launching besar-besaran. Tadi ada 22 charging station, 3 fast charging, 1 ultra fast charging," kata Ikhsan, di Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Menurut Ikhsan, SPKLU akan ditempatkan pada pusat perbelanjaan dan fasilitas umum di Jakarta.
Biaya yang dikeluarkan untuk investasi pengadaan 3 unit SPKLU pengisian daya cepat dan 1 unit pengisian daya sangat cepat sebesar Rp 6 miliar. Rencananya pendanaan berasal dari kas internal PLN Disjaya.
"Normal charging di mal-mal. Kalau di mal tidak usah cepat-cepat lah. Orang-orang kan di mal 2-3 jam," tutur dia.
Ikhsan mengungkapkan, PLN juga sudah membuka kesempatan bagi pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk ikut berbisnis menjual listrik melalui SPKLU.
Ikhsan mengungkapkan, dengan pengoperasian SPKLU, PLN Disjaya siap mensukseskan ajang balap mobil listrik E-Formulla di Jakarta.
Demikian pula untuk pasokan listrik Jakarta pun sudah mampu memenuhi kebutuhan listriknya. "Tapi secara kapasitas kita cukup, lebih dari cukup, di Jakarta," tandasnya.
PLN Tawarkan Diskon 30 Persen untuk Pemilik Kendaraan Listrik
Berbagai cara dilakukan industri terkait untuk menarik minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik, salah satunya datang dari PT PLN (Persero).
Seperti dilansir akun Facebook Gesits Indonesia, Jumat (13/9/2019), Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon tarif listrik bagi pemilik kendaraan listrik mulai tanggal 1 September 2019.
Dilansir kanal Ekonomi Liputan6.com, pelaksana tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, untuk menarik masyarakat menggunakan kendaraan listrik PLN memberikan keringanan biaya atas pengisian daya kendaraan listrik di kediaman pelanggan dengan memberikan diskon tarif sebesar 30 persen untuk pengisian daya dari pukul 22.00-04.00.
PLN juga memberikan diskon 75 persen untuk pemilik kendaraan yang ingin melakukan tambahan daya bagi pemilik motor listrik dan 100 persen alias gratis untuk pemilik mobil listrik.
Saat sudah memiliki alat pengisi daya kendaraan listrik, meteran yang digunakan akan berbeda untuk tagihan listrik bulanan dan tagihan isi daya kendaraan listrik.
Bagi pemilik kendaraan listrik yang ingin mendapatkan diskon ini bisa langsung mendaftarkan pada layanan call center PLN 123.
Advertisement