Liputan6.com, Jakarta - Sekertaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku, tidak tahu menahu ihwal peristiwa penganiayaan yang menimpa relawan Jokowi, Ninoy Karundeng di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta.
Hal itu disampaikan Munarman usai diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2019) malam.
"Saya bilang saya tidak tahu peristiwa itu. Jadi terkait klarifikasi soal konsultasi hukum dari salah satu tersangka yang kebetulan DKM Masjid Al Falah kepada saya selaku orang yang berprofesi di dunia hukum selaku advokat," kata Munarman.
Munarman mengaku, hanya diminta konsultasi ihwal masalah hukum oleh salah satu Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah. Konsultasi tersebut, lanjut Munarman, masih terkait dengan peristiwa pada 30 September 2019 di masjid itu.
Baca Juga
Advertisement
Munarman menuturkan, konsultasi itu dilakukan pada 2 Oktober 2019, dua hari setelah peristiwa dugaan penganiayaan Ninoy Karundeng.
"Itu tanggal 2, konsultasinya salah satu tersangka yang pengurus masjid itu terjadi 2 Oktober. Dua hari setelah peristiwa di Masjid Al Falah," tutur Munarman.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dicecar 20 Pertanyaan
Munarman mengaku, ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik perihal kasus penganiayaan yang menimpa Ninoy.
"Saya bilang sata tidak tahu peristiwa itu. Jadi terkait klarifikasi soal konsultasi hukum dari salah satu tersangka yang kebetulan DKM Masjid Al Falah kepada saya selaku orang yang berprofesi di dunia hukum selaku advokat," tutur Munarman.
Selain itu, Munarman menyebutkan, dirinya juga dicecar ihwal permintaan untuk menghapus rekamam CCTV di sekitar lokasi pada saat kejadian. Menurutnya, tidak ada permintaan seperti itu.
Ia justru meminta untuk melihat rekaman CCTV di sana. "Nah saya minta CCTV itu untuk saya lihat, supaya saya selaku orang hukum bisa meng-assessment kondisi masjid seperti apa," katanya.
Advertisement