Liputan6.com, Jakarta - Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Munarman memenuhi panggilan polda sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut kuasa hukum Munarman, Azis Januar, kleinnya itu telah selesai diperiksa sejak Magrib. Kata dia, keterangan Munarman akan dikonfrontir dengan tersangka Supriyadi.
Advertisement
"Keterangan dari Munarman mau dikonfrontir dari keterangan Pak Supriyadi (S) yang sekarang ditahan Krimum seperti itu. Tapi ada alasan lain yang kita mungkin tidak tahu," papar Azis di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2019).
Bahkan, kata Azis, sebenarnya BAP kliennya itu sudah selesai ditandangani oleh yang bersangkutan.
Azis sendiri membantah jika pernyataan yang diberikan Munarman dengan S tidak senada. Keduanya diyakini memberikan keterangan yang sama.
"Karena fakta-fakta yang ditunjukkan di handphonenya itu sama. Lalu lintasnya di situ," jelas Azis.
Tersangka Penganiayaan Ninoy
Munarman sendiri diketahui terseret kasus penganiayaan Ninoy karena dirinya sempat berkomunikasi dengan S yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
S dan beberapa orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan terlibat penganiayaan Ninoy di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta.
Advertisement