Sengketa Lahan, 2 Orang Lakukan Sumpah Pocong

Dua orang di Lampung Timur lakukan sumpah pocong karena bersengketa lahan.

oleh Muhammad Ali diperbarui 10 Okt 2019, 08:59 WIB

Fokus, Jakarta Aksi dua orang yang melakukan sumpah pocong di salah satu masjid di Lampung Timur menggegerkan warga. Sumpah pocong dilakukan sebagai buntut dari sengketa lahan saat akan mendapat ganti rugi terdampak dari pembangunan proyek bendungan way sekampung.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (10/10/2019), yang melakukan sumpah pocong adalah Ali dan Zailani, warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, yang sedang bersengketa kepemilikan lahan.

Ali dan Zailani memilih sumpah pocong untuk membuktikan siapa pemilik sah dari lahan seluas 1,5 hektare yang terkena pembangunan proyek bendungan way sekampung.  

Dalam sumpah pocong, dua orang yang bersengketa dibalut kain kafan sambil tiduran didampingi lima orang sebagai saksi yang tidak dibalut kain kafan. Prosesi jalannya sumpah pocong disaksikan oleh ratusan orang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya