Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi negara berkembang di Asia Timur dan Pasifik melambat dari 6,3 persen pada 2018 menjadi 5,8 persen pada 2019. Perlambatan ini juga akan berlanjut menjadi 5,7 persen pada 2020 dan 5,6 persen pada 2021.
Menurut laporan Weathering Growing Risk (laporan East Asia and Pacific Economic Update edisi Oktober 2019), melemahnya permintaan global dan meningkatkan tensi perang dagang AS dengan China menyebabkan penurunan ekspor dan pertumbuhan investasi di negara berkembang.
Baca Juga
Advertisement
"Ketika perusahaan mencari cara menghindari tarif (impor), akan sulit bagi negara berkembang di Asia Timur dan Pasifik untuk menggantikan peran Tiongkok dalam rantai produksi global dalam jangka pendek karena infrastruktur yang belum memadai dan skala produksi yang kecil," ujar Andrew Mason, Ekonom Utama Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik dalam telekonferensi dari Bank Dunia Bangkok, Kamis (10/10/2019).
Di Indonesia sendiri, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan melambat dari 5,2 persen pada 2018 menjadi 5,0 persen pada 2019, namun meningkat menjadi 5,1 persen pada 2020 dan 5,2 persen pada 2021.
Sementara, pertumbuhan konsumsi dilaporkan stabil meski lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan di sektor pariwisata, real estate dan ekstraktif juga stabil untuk negara-negara yang lebih kecil di kawasan ini.
Kemudian di beberapa negara, tingkat utang yang tinggi juga turut berpengaruh terhadap kebijakan. Perubahan yang mendadak berdampak pada meningkatnya biaya pinjaman yang akhirnya menekan pertumbuhan kredit dan investasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Rekomendasi Bank Dunia
Bank Dunia merekomendasikan agar negara-negara berkembang di Asia Timur dan Pasifik untuk memaksimalkan kebijakan fiskal dan moneter guna merangsang pertumbuhan ekonomi sambil menjaga kesinambungan fiskal dan utang.
Serta, tetap mempertahankan keterbukaan perdagangan dan memperdalam integrasi perdagangan regional.
Tak lupa, peluang yang tercipta dari ketegangan perang dagang dapat dimanfaatkan dengan melakukan reformasi ekonomi termasuk regulasi yang meningkatkan iklim perdagangan dan investasi.
Advertisement