Profil Arteria Dahlan yang Sebut Emil Salim Profesor Sesat

Ekonom Emil Salim ditunjuk-tunjuk dan disebut oleh Arteria Dahlan sebagai profesor sesat.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Okt 2019, 14:30 WIB
Anggota Pansus Hak Angket KPK, Arteria Dahlan (kanan) memberi keterangan pers di Jakarta, Senin (20/9). Pansus Hak Angket KPK membeberkan temuan terkait pengadaan alat berat yang diduga dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Nama anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Hal itu terkait dengan sikap Arteria Dahlan yang dinilai kurang elok terhadap ekonom Prof Emil Salim dalam acara Mata Najwa, Rabu, 9 Oktober 2019 malam.

Dalam acara tersebut, Emil Salim ditunjuk-tunjuk dan disebut oleh Arteria sebagai profesor sesat. Pembahasan debat keduanya tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk UU KPK hasil revisi.

Sikap tersebut membuat warganet geram, Arteria dianggap tidak seharusnya bersikap seperti itu pada Emil yang sudah sepuh. Ia tidak mau ambil pusing. Pasalnya, dia merasa apa yang diucapkannya sudah benar.

"Enggak apa-apa, saya mewakafkan diri saya untuk menyatakan yang benar. Walau terkesan tidak populer sekalipun. Sekarang yang dibahas bukan Perppu lagi tapi sikap saya yang kurang sopan. Lah, kita ini belajar jujur dan menyatakan yang benar saja tidak berani," ujar Arteria.

Lantas siapakah sebenarnya Arteria Dahlan? Berikut Profilnya:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Lulusan Hukum UI

Anggota Pansus Hak Angket KPK, Arteria Dahlan (kedua kanan) memberi keterangan pers di Jakarta, Senin (20/9). Pansus Hak Angket KPK membeberkan temuan terkait pengadaan alat berat yang diduga dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Arteria Dahlan lahir di Jakarta, 7 Juli 1975. Dia sempat menempuh pendidikan di Universitas Indonesia pada 1994-1999 jurusan Ilmu Hukum.

Tak puas dengan menyandang gelar S1, Arteria kemudian melanjutkan kuliah S2 di kampus yang sama. Dia mengambil bidang Ilmu Hukum dan Ketata Negaraan pada pendidikannya tersebut.

 


Pengacara

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya (tengah) didampingi anggota Masinton Pasaribu (kiri), Arteria Dahlan (kedua kanan) memberikan keterangan pers terkait Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Senin (20/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelum terjun ke politik, Arteria Dahlan mengawali kariernya sebagai pengacara. Pada 2000, dia bekerja di Kantor Hukum Hutabarat, Halim & Rekan. Kemudian menjadi Partner di Kantor Hukum Bastaman & Co di 2006.

Merasa telah memiliki pengalaman yang cukup di bidang hukum, Arteria akhirnya memutuskan untuk mendirikan kantor hukum sendiri yaitu Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers pada 2009.

Kasus yang DitanganiSepanjang menjadi pengacara, Arteria Dahlan telah menangani beragam kasus. Di antaranya dia membela calon-calon PDIP pada perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Saat itu, Arteria menjadi Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan.

Kemudian, ia menjadi Kuasa Hukum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) dan diperbantukan dalam Tim Legal Sekretariat PSSI (2006-2009) dan menjadi Legal Advisor Komite Normalisasi PSSI (2011).

 


Terjun ke Politik

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya (tengah) didampingi anggota Masinton Pasaribu (kiri), Arteria Dahlan (kedua kanan) memberikan keterangan pers terkait Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Senin (20/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Setelah malang melintang di dunia hukum, Arteria Dahlan menjajal karier di politik. Pada pertengahan Juni 2017 Arteria resmi bertugas di Komisi VIII DPR-RI yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan dari Fraksi PDIP.

Sebelumnya dia bertugas di Komisi II DPR. Tidak lama setelah itu, sejak 11 September 2017 Arteria mulai bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

 

Reporter : Desi Aditia Ningrum

Sumber : Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya