Ketika Judi dan Kasino di Jakarta Dilegalkan Gubernur Ali Sadikin

Kasino dan judi bukan hal yang baru di Jakarta. Pada era Gubernur Ali Sadikin kegiatan ini dilegalkan dengan alasan meningkatkan kesejahteraan rakyat Jakarta saat itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Okt 2019, 19:07 WIB
Suasana rilis kasus pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti meja perjudian, uang senilai 200 juta, telepon genggam dan papan dan kartu untuk permainan judi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Praktik judi kasino di Apartemen Robinson, Jakarta Utara berhasil dibongkar aparat kepolisian pada Minggu malam, 6 Oktober 2019. 

Dalam peristiwa tersebut polisi mengamankan 133 orang dengan 91 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka praktik judi kasino.

Para pelaku terdiri dari 42 tersangka sebagai penyedia kegiatan perjudian dan 49 tersangka sebagai pemain judi. Mereka melakukan praktik judi di lantai 29 dan lantai 30 untuk ruangan khusus kalangan tertentu saja.

Selama penggerebekan, polisi menemukan banyak barang bukti dan informasi penting lainnya. Fantastisnya, kasino ini beromzet Rp 700 juta per hari.

Judi kasino, keduanya bukanlah hal baru yang ada di Ibu Kota. Bahkan pada era Gubernur Ali Sadikin periode 1966-1977, keduanya pernah dilegalkan.

Saat itu, Gubernur Ali binggung bagaimana caranya membangun Jakarta yang hanya memiliki kas dengan jumlah sedikit.

Alhasil, Gubernur Ali Sadikin melegalkan dan melokalisasi judi kasino serta memungut pajak darinya untuk membangun berbagai fasilitas ibu kota. 

Berikut sejarah judi kasino di Jakarta:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sempat Dilegalkan di Jakarta

Barang bukti peralatan judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Semasa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, belum banyak fasilitas di Jakarta yang dibangun.

Akhirnya, sang Gubernur mencari cara untuk bisa membangun segala fasilitas penting, seperti rumah sakit dan jalan raya. 

Ali Sadikin lalu menggunakan pajak judi untuk membangun fasilitas-fasilitas penting di Ibu Kota.

Jalan keluar tersebut tentu saja berdasar pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 1957, yaitu Pemerintah Daerah berhak memungut pajak dari judi. Alhasil, judi kasino dilegalkan dan dilokalisasi di Jakarta.

"Untuk apa mereka menghambur-hamburkan uang di Macao. Lebih baik untuk pembangunan di Jakarta saja dan waktu itu saya jelaskan bahwa DKI memerlukan dana untuk membangun jalan, sekolah, puskesmas, pasar dan lain-lain," kata Ali Sadikin.

"Saya sahkan judi itu. Mulai dengan lotere totalisator, lotto, dengan mencontoh dari luar negeri. Lalu dengan macam-macam judi lainnya. Sampai kepada Hwa Hwe," sambungnya.

 


Pendapatan Jakarta Meningkat

Barang bukti peralatan judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Benar saja, semenjak mendapat pajak dari judi kasino, pendapatan DKI Jakarta meningkat. Dalam 10 tahun, anggaran pembangunan DKI yang semula Rp 66 juta menjadi Rp 89 miliar.

Dari hasil pajak itu, Gubernur Ali akhirnya membangun beragam fasilitas daerah, seperti sekolah, puskesmas, hingga pasar.

 

 


Tempat-Tempat Kasino di Jakarta

Mesin game terlihat di kasino resor MGM Cotai di Macau (13/2). MGM China membuka resor mega multi-miliar dolar baru di strip Cotai yang mewah di Macau menyusul beberapa penundaan pada proses persetujuan pemerintah. (AFP Photo/Anthony Wallace)

Selama masa kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin, beberapa tempat dijadikan kasino. Tempat itu seperti lantai bawah Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, di Petak Sembilan (PIX), Jakarta Barat serta di Hai Lai, Ancol.

Kemudian di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Proyek Senen, dan Petak Sembilan di daerah Glodok.

Meski begitu, kasino-kasino itu hanya untuk golongan tertentu saja atau warga negara asing alias bukan buat orang Islam.

"Kalau ada orang Islam yang berjudi itu bukan salah gubernur, tetapi ke-Islaman orang itu yang bobrok dan sebagai umat Islam saya sendiri tidak pernah berjudi," kata Ali dalam buku Akhir Sejarah Kasino Indonesia.

 

Sumber  : Merdeka.com

Reporter : Fellyanda Suci Agiesta

 

(Desti Gusrina)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya