Polisi Tahan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Riau

Sopir bus kecelakaan maut di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, ditetapkan menjadi tersangka. dan tekah ditahan.

oleh Syukur diperbarui 10 Okt 2019, 19:00 WIB
Sopir bus kecelakaan maut ditahan di Polres Kuansing setelah ditetapkan tersangka. (Liputan6.com/Dok Polres Kuansing/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Polisi menetapkan Indra Weli Saputra, sopir bus kecelakaan maut di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebagai tersangka. Pria 50 tahun ini terbukti lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan 6 penumpang bus PO PMTOH Solo tujuan Aceh, Rabu (9/10/2019).

Kasat Lantas Polres Kuansing Ajun Komisaris Yohanes Basri menyebut, sopir asal Aceh itu kini sudah ditahan di Mapolres. Dirinya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara karena kecelakaan maut itu.

"Dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Basri kepada Liputan6.com, Kamis (10/10/2019).

Basri menerangkan, pasal itu mengatur tentang setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah sopir ini diperiksa intensif penyelidik. Dalam kejadian itu dia mengalami luka di bagian kepala," sebut Barsi.

Pengakuan tersangka, bus sebelum kejadian melaju dengan kecepatan normal sekitar 60 kilometer per jam. Tiba di tikungan, tepatnya di Jalan Lintas Pekanbaru-Kiliran Jao, Desa kasang, Kecamatan Kuantang Tengah, bus kehilangan kendali di tikungan menurun.

Menurut tersangka, dia tidak bisa mengendalikan bus karena rem bus blong. Akibatnya, bus terbalik ketika dipaksa berbelok dan berhenti setelah menabrak kendaraan di depannya.

"Kondisi jalan saat terjadi kecelakaan masih sepi, aspal juga baik, sehingga patut diduga ada kelalaian," tegas Basri.

Untuk korban meninggal dalam kecelakaan maut ini, dua di antaranya sudah dijemput keluarga. Saat ini, polisi masih menunggu keluarga lainnya dari empat korban tersisa.

"Saat ini kami masih menunggu keluarga korban lainnya," kata Basri.

Basri menjelaskan, korban yang meninggal bernama Ridwan sebagai sopir cadangan, Fauzan (Aceh), Arga (Sumatra Barat), Fitra Yunita (Sumatra Barat), Sugiyanti (Sumatra Utara) dan Siti Nyaminah (Lampung).

Untuk korban terluka lainnya, Basri menyebut masih dirawat di Puskesmas setempat dan Rumah Sakit Umum Daerah. Di antara mereka ada yang terluka parah dan ringan.

"Jumlah yang dirawat ada tujuh orang, sudah ada keluarga yang menjenguk," sebut Basri.


Pesan Keselamatan Lalu Lintas

Bus yang mengelami kecelakaan maut di Kuansing karena sopir menyebut alami rem blong. (Liputan6.com/Dok Polres Kuansing/M Syukur)

Sebelum kejadian ini, di wilayah Riau lainnya, tepatnya di Rokan Hulu juga ada kecelakaan menelan korban jiwa. Hal ini membuat prihatin Komisaris Zulanda SIK karena kecelakaan disebabkan faktor kelalaian pengemudi.

Mantan Kasat Lantas Pekanbaru ini memberikan tips dan tata cara berkendara baik agar terhindar dari kecelakaan. Salah satunya adalah konsentrasi pengemudi ketika berkendara, khususnya saat hujan ataupun kelelahan.

"Kalau sopir kelelahan, istirahat dulu karena imbasnya sangat luas bukan hanya diri sendiri tapi juga keselamatan pengendara lainnya," kata Kasi STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Riau ini.

Dia juga memberikan tips agar kendaraan tidak mudah terbalik ketika berada di tikungan menurun. Zulanda meminta sopir, khususnya kendaraan angkutan umum, tidak langsung mengerem dan membanting setir secara spontan.

"Hal ini dapat membuat mobil kehilangan keseimbangan dan bisa terguling, terutama pada bus. Paling baik adalah sebelum memasuki tikungan, pengemudi sudah melakukan pengereman atau deselerasi secara bertahap," terang Zulanda.

Menurut Zulanda, akselerasi antara pengendalian setir dan rem saat berkendara merupakan hal penting. Pasalnya banyak lakalantas terjadi karena pengemudi tidak menguasai beberapa teknik berkendara yang sepertinya sepele tapi sangat penting dikuasai.

"Injak pedal rem dengan lembut dan jangan mendadak. Selesaikan proses deselerasi sebelum memasuki tikungan. Jadi saat menikung pengemudi tinggal meneruskan kecepatan yang sudah terkendali. Perlu diingat juga lakukan belokan setir dengan halus juga," katanya.

Semuanya itu, tegas Zulanda, bisa menghindari kecelakaan. Namun semuanya tergantung takdir karena yang namanya musibah tidak bisa dihindari.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya