Liputan6.com, Jakarta - Apple dilaporkan telah menghapus aplikasi yang peserta aksi unjuk rasa Hong Kong gunakan untuk melacak pergerakan polisi. Perusahaan beralasan, hal itu tidak selaras dengan prinsip penegakan hukum.
Padahal, Apple baru saja menyetujui aplikasi itu di App Store pada pekan lalu setelah sempat menolaknya awal bulan ini.
Baca Juga
Advertisement
Dalam sebuah pernyataan Apple mengatakan telah memulai penyelidikan segera setelah sejumlah pelanggan di Hong Kong menghubungi perusahaan tentang aplikasi tersebut. Perusahaan juga mengklaim itu telah membahayakan penegakan hukum dan penduduk.
"Aplikasi ini menampilkan lokasi polisi dan kami telah memverifikasi dengan Biro Kejahatan Teknologi dan Kejahatan Teknologi Hong Kong bahwa aplikasi tersebut telah digunakan untuk menargetkan dan menyergap polisi, mengancam keselamatan publik," kata Apple dikutip dari Reuters, Kamis (10/10/2019).
Selain itu, menurut Apple, "Para penjahat telah menggunakannya untuk mengorbankan penduduk di daerah di mana mereka tahu ada tidak ada penegakan hukum."
Apple Hapus BackupHK
Juga dilaporkan bahwa perusahaan menghapus BackupHK, suatu aplikasi terpisah yang berfungsi sebagai cermin dari aplikasi HKmap.live.
Akun Twitter yang diyakini mewakili pengembang aplikasi HKmap.live merasa keberatan dengan keputusan Apple. Selain itu, disebutkan tidak ada bukti untuk mendukung klaim polisi Hong Kong melalui Apple bahwa aplikasi tersebut telah digunakan dalam penyergapan.
"Mayoritas ulasan pengguna di App Store menyebut HKmap MENINGKATKAN keselamatan publik, bukan sebaliknya," tulis akun tersebut.
Baik kementerian luar negeri Tiongkok maupun kantor informasi Dewan Negara tidak berkomentar ketika ditanya tentang penghapusan aplikasi HKmap.live. Demikian pula kepolisian Hong Kong.
(Why/Ysl)
Advertisement