Pemprov DKI Berikan Dana Hibah Pengadaan Kamera ETLE Sebesar Rp 38 Miliar

Dana hibah tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019.

oleh Ika Defianti diperbarui 11 Okt 2019, 02:23 WIB
Kamera pengawas atau CCTV sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang di JPO Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). Tilang elektronik mulai diberlakukan hari ini untuk mobil dan motor berpelat nomor B. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan anggaran dana hibah untuk pengadaan kamera tilang sistem electronic traffic law Enforcement (ETLE) telah disetujui.

Dana hibah tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019.

"Sudah disetujui dana hibah untuk panambahan kamera ETLE ke Polda Metro Jaya. Total anggarannya Rp 38,5 miliar untuk 45 titk kamera tilang," kata Syafrin di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).

Rencanya dalam pemberian hibah itu bukan berbentuk barang, melainkan uang. Sehingga dalam pengadaan barang dapat dilakukan langsung kepada penerima hibah.

"Iya bukan barang, melainkan dalam bentuk dana. Kemudian kita harapkan paling lambat hari Senin sudah dicairkan ke Polda Metro Jaya," ucapnya.

Karena hal itu, Syafrin mengharapkan kamera tilang dapat segera dipasang pada akhir tahun 2019 atau awal tahun 2020.

"Sehingga kami berharap, bahwa perilaku masyarakat yang sekarang cenderung tidak tertib, dengan dipasang kamera ETLE ini jadi lebih tertib," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Baru Ditunjang 12 Unit Kamera

Kendaraan melintasi kamera CCTV sistem ETLE di Simpang Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/7/2019). Kamera tersebut dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan HP oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan kecepatan kendaraan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sementara, saat ini sistem ETLE baru ditunjang dengan 12 unit kamera yang terpasang di beberapa titik. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, kamera tambahan itu akan ditempatkan di lokasi-lokasi dengan arus lalu lintas tinggi.

"Mulai dari Kota Tua sampai dengan Harmoni, kemudian Medan Merdeka Barat, Thamrin, Sudirman, dan Blok M. Kemudian dari Grogol dan Gatot Subroto sampai ke Halim. Selanjutnya, Rasuna Said, Kuningan, dari mulai Cawang hingga Cempaka Putih," rinci Yusuf, Rabu (9/10/2019) dikutip dari laman NTMC Polri.

Selain itu, sistem tilang elektronik ini juga diterapkan di jalur busway yang bekerja sama dengan PT Transjakarta dan jalan tol bekerja sama dengan PT Jasa Marga.

Kamera ETLE di tol akan dibekali fitur speedcam. Fitur itu bisa mengukur kecepatan kendaraan yang melintasi kamera tersebut.

"Khusus di jalan tol Dalam Kota, ETLE sudah terpasang dan tilang elektronik siap diterapkan. Untuk sementara, kamera ditempatkan di Gerbang Tol Semanggi dan Kuningan," tambah Yusuf.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya