Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (10/10/2019). Namun, ia tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Bukan tanpa alasan Nikita melakukan itu.
Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, Nikita Mirzani tidak keberatan untuk menghadiri undangan panggilan pemeriksaan. Tapi, Nikita Mirzani mengaku tidak mendapatkan panggilan apa pun dari pihak Bareskrim Polri.
Baca Juga
Advertisement
"Saya kan warga negara Indonesia yang baik, taat hukum. Kalau dipanggil ya datang, kalau enggak dipanggil gue datang mau ngapain. Enggak ada (panggilan) Kalau hari ini dipanggil kan. Harusnya panggilannya dari kemarin-kemarin dong, enggak boleh dadakan," ucap Nikita Mirzani, di kawasan Kapten Tandean, Jakarta Selatan.
UU ITE
Nikita Mirzani diperiksa terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap Elza Syarif. Kasus ini adalah buntut dari peristiwa yang terjadi di sebuah program acara salah satu televisi.
"Hari ini kami melakukan pemanggilan kepada saudara Nikita Mirzani pukul 10.00 WIB. Yang bersangkuran dilaporkan oleh Elza Syarif. Kasusnya pencemaran nama baik melalui medsos, dilaporakan UU ITE," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, di Jakarta.
(Maria Advensiani/Mgg)
Baca Juga
Advertisement