Ketua KPK Minta Arteria Dahlan Jangan Asal Bicara

Agus menegaskan, lembaga yang dia pimpin sejak 2015 ini telah memberikan laporan tahunan secara periodik kepada DPR RI.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Okt 2019, 11:14 WIB
Ketua KPK Agus Raharjo saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2016). Rapat bersama pimpinan KPK ini terkait legislasi dan pengawasan. (Liputan6/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ikut menanggapi pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Agus tak terima dengan pernyataan Arteria yang menyebut lembaganya tak memberikan laporan tahunan kepada DPR.

Agus menegaskan, lembaga yang dia pimpin sejak 2015 ini telah memberikan laporan tahunan secara periodik kepada DPR RI. Bahkan, kata dia, selain ke DPR, KPK juga melaporkan ke Presiden dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Padahal setiap tahun dikirim ke DPR, Presiden dan BPK. Dan itu bisa lihat di website KPK di https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019).

Agus menegaskan, setiap tahun pihaknya menyampaikan laporan tahunan, bahkan semua laporan tahunan KPK mudah diakses di website KPK. Agus kemudian memberikan rekapitulasi laporan tahunan KPK ke DPR dengan memberikan tautan laman resmi lembaga antirasuah.

Untuk laporan tahunan 2014: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan/940-laporan-tahunan-kpk-2014

Laporan Tahunan KPK 2015 https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan/939-laporan-tahunan-kpk-2015

Laporan Tahunan KPK 2016 https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan/938-laporan-tahunan-kpk-2016

Laporan Tahunan KPK 2017 https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan/937-laporan-tahunan-kpk-2017

Laporan Tahunan KPK 2018 https://www.kpk.go.id/images/Integrito/LaporanTahunanKPK/Laporan-Tahunan-KPK-2018-.pdf

Agus meminta agar tak menuding lembaganya tanpa dasar. Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menyarankan untuk lebih dahulu membaca sebelum menuduh.

"Selanjutnya liat sendiri saja ya di web KPK. Makanya baca, jangan asal," kata Agus.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya