Sempat Sebut Prof Emil Sesat, Ini Harta Kekayaan Arteria Dahlan

Setelah malang melintang di dunia hukum, Arteria Dahlan menjajal karier di politik.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2019, 07:20 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Arteria Dahlan (kiri) saat diskusi bertema KPK adalah Kunci yang digelar di Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Diskusi membahas polemik revisi UU KPK dan dampaknya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sikap Arteria Dahlan yang dinilai kasar terhadap ekonom Prof Emil Salim dalam acara Mata Najwa pada Rabu, 9 Oktober 2019 malam menuai kontroversi.

Sebelum menjadi anggota DPR, Arteria Dahlan rupanya sempat berkarier sebagai pengacara. Pada 2000, dia bekerja di Kantor Hukum Hutabarat, Halim & Rekan. Kemudian menjadi Partner di Kantor Hukum Bastaman & Co di 2006.

Merasa telah memiliki pengalaman yang cukup di bidang hukum, Arteria akhirnya memutuskan untuk mendirikan kantor hukum sendiri yaitu Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers pada 2009.

Setelah malang melintang di dunia hukum, Arteria Dahlan menjajal karier di politik. Pundi-pundi rupiah telah terkumpul dari kariernya, baik anggota DPR dan pengacara.

Lantas, berapakah kekayaan Arteria Dahlan? Berikut rinciannya:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Total Kekayaan Rp 13,5 Miliar

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya dan anggota Arteria Dahlan bersiap memberi keterangan pers terkait dugaaan pengadaan alat berat yang dilakukan Ketua KPK, Jakarta, Senin (20/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Arteria Dahlan anggota DPR yang kembali terpilih di Pileg 2019 dari Dapil VI Jawa Timur. Arteria akan duduk di kursi parlemen periode 2019-2024.

Sebagai pengelenggara negara, Arteri Dahlan wajib melaporkan harta kekayaan kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan LHKPN, total kekayaan Arteria senilai Rp 13,5 miliar. Jumlah itu terdiri dari harta bergerak dan tak bergerak.

 


Harta Bergerak

Anggota Pansus Hak Angket KPK, Arteria Dahlan (kedua kanan) memberi keterangan pers di Jakarta, Senin (20/9). Pansus Hak Angket KPK membeberkan temuan terkait pengadaan alat berat yang diduga dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berdasarkan LHKPN, Arteria Dahlan memiliki harta bergerak. Harta bergerak itu berupa 5 unit mobil dengan total mencapai Rp 1 miliar.

Mobil yang dimilikinya mulai dari Nissan X-trail, Mercedes Benz, Honda CR-V, Nissan Serena, dan Honda Accord.

Selain itu, Arteria juga mempunyai 3 unit motor yaitu 2 bermerek Honda dan 1 bermerek Yamaha. Ketiganya diproduksi pada tahun 2006, 2007 dan 2011. Total nilai motor yang dimiliki mencapai Rp12,5 juta.

 


Harta Tak Bergerak

Anggota Pansus Hak Angket KPK, Arteria Dahlan (kedua kanan) memberi keterangan pers di Jakarta, Senin (20/9). Pansus Hak Angket KPK membeberkan temuan terkait pengadaan alat berat yang diduga dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kemudian, Arteria Dahlan memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan.

Arteria Dahlan memiliki 2 properti tanah disertai bangunan yang bertempat di Bogor dan Jakarta Selatan yang dimiliki dari hasil sendiri. Keduanya bernilai total sebesar Rp18,5 miliar.

Kas dan UtangPolitikus PDIP Arteria Dahlan rupanya memiliki harta lainnya berupa harta bergerak dan kas serta setara kas. Harta bergerak lain yang dimiliki oleh Arteria sejumlah Rp685 juta. Sedangkan kas dan setara kas berjumlah Rp2,1 miliar.

Dia juga memiliki utang yang mencapai Rp 8,8 miliar. Dari keseluruhan aset yang dimiliki Rp 22,3 miliar dikurangi dengan utang Rp 8,8 miliar maka total harta kekayaan mencapai Rp 13,5 miliar.

 

Reporter : Desi Aditia Ningrum

Sumber : Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya