Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Darat mengambil langkah tegas terhadap dua orang anggotanya atas beredarnya postingan di media sosial yang menyinggung soal insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Hal itu disampaikan langsung Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Sehubungan dengan beredarnya postingan di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan, IPDN merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari yaitu Kolonel HS. Sedangkan LZ adalah istri dari Sersan Dua S.
"Pada 2 individu ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum. Karena memang status 2 individu ini masuk dalam ranah proses peradilan," ujar Andika.
Selain itu, lanjut dia, kepada suami dua orang ini juga dinilai telah memenuhi pelanggaran terhadap UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
"Sehingga konsekuensinya pada Kolonel HS tadi sudah saya tanda tangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan selama 14 hari," jelas Andika.
Begitu juga dengan Sersan Dua S, menurut mantan Komandan Paspampres itu, juga telah dikeluarkan surat perintah melepaskan jabatannya dan menjalani hukuman disiplin.
"Proses serah terima atau pelepasan administrasi sudah saya tanda tangani, tapi besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar, Kodam Hasanuddin yaitu Sulsel dan Sulteng," jelas Andika.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Siap Menerima Informasi
Selain itu, Andika mengakui kalau banyak beredar postingan yang tidak pantas dan hoaks di media sosial setelah insiden penusukan terhadap Wiranto.
"Kami akan berterima kasih kepada info yang dikirim kepada kami karena keterbatasan pengetahuan kami. Tapi setiap ada informasi pasti kami tindaklanjuti, khususnya yang menyangkut nama Angkatan Darat," tegas Andika.
Advertisement