Pimpinan MPR Klaim Prabowo Setuju Amandemen Terbatas UUD 1945

Jazilul menjelaskan, ada beberapa aspek yang menjadi perhatian Prabowo untuk amandemen terbatas UUD 1945.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2019, 02:03 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) dan sembilan Wakil Ketua MPR berfoto bersama sebelum rapat perdana pimpinan MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rapat membahas pembagian tugas hingga rencana pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto bertemu dengan sembilan pimpinan MPR di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2019 malam.

Dalam pertemuan itu Prabowo sempat menyatakan setuju jika UUD 1945 diamandemen. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid.

"Pak Prabowo setuju dengan amendemen," kata Jazilul.

Jazilul menjelaskan, ada beberapa aspek yang menjadi perhatian Prabowo untuk amandemen terbatas UUD 1945. Diantaranya isu integrasi bangsa dan pertumbuhan ekonomi.

"Yang tadi menjadi concern Pak Prabowo itu dua hal. Pertama soal integrasi bangsa. Dengan munculnya kasus-kasus soal Papua, sehingga ini haris diantisipasi betul," ungkapnya.

"Kedua soal pertumbuhan ekonomi beliau tadi menyampaikan ada cara untuk membuat ekonomi indonesia double digit. Beliau memberikan contoh salah satu adalah penguatan di sektor pemanfaatan tanah dan lahan-lahan pertanian," sambungnya.

Kendati demikian, Politikus PKB ini menegaskan, belum ada pembahasan lebih lanjut khususnya tentang pasal dalam UUD yang akan direvisi. Prabowo hanya meminta amandemen terbatas UUD 1945 dikaji bersama-sama.

"Tadi belum detail sampai pasal-pasal, tapi beliau menyampaikan nanti kajiannya secara bersama-sama," ucapnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com


Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya