PBNU Dukung Pengungkapan Kasus Penusukan Terhadap Wiranto

PBNU juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengaitkan Islam dengan aksi penusukan yang dilakukan pelaku terhadap Wiranto.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Okt 2019, 01:35 WIB
Menkopolhukam Wiranto diserang orang tak dikenal saat di Pandeglang, Banten. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah tokoh masyarakat meminta Polri tak perlu ragu dalam melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku terorisme dan radikalisme.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Kiai Robikin Emhas mendukung kepolisian mengungkap kasus penusukan terhadap Menkopolhukam, Wiranto.

"Untuk itu saya mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," kata Robikin, Jumat (11/10/2019).

Robikin menganggap, aksi penusukan terhadap Wiranto sama saja dengan menyerang simbol negara.

"Itu artinya, yang diserang hakikatnya adalah keamanan negara, rasa aman masyarakat," ucap Robikin.

Robikin juga meminta, kepada seluruh pihak untuk tidak mengaitkan Islam dengan aksi penusukan yang dilakukan pelaku terhadap Wiranto.

"Jangan ada yang mengaitkan dengan Islam. Karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin). Islam pasti mengutuk segala bentuk kekerasan seperti ini," tambah dia,

Selain itu, Robikin juga meminta polisi untuk tidak ragu dalam menindak pelaku teror, khususnya yang membahayakan keamanan negara.

"Polisi tak perlu ragu dalam bertindak (menghadapi terorisme -Red), tidak ada pelanggaran HAM jika penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Robikin.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Kekerasan Tidak Dibenarkan

Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Senada dengan Robikin, budayawan dan rohaniawan Romo Benny Soesatyo juga menyatakan, dukungannya kepada aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku terorisme yang ada di tanah air.

"Justru kekerasan yang dilakukan para teroris itu sendiri yang merupakan pelanggaran HAM, Karena itu aparat harus tegas dalam memerangi para terorisme dan radikalisme ini," tutur Benny.

Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mengatakan, segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama manapun.

"Karena dengan mencederai orang lain, mereka itu (para pelaku terorisme) sedang melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain. Maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di negeri ini," katanya.

Romo Benny juga menghimbau, kepada seluruh elemen masyarakat termasuk kaum muda untuk lebih arif dalam menggunakan media sosial. Karena saat ini sudah menjadi rahasia umum kalau media sosial dijadikan sebagai alat penyebaran konten-konten radikalisme.

"Masyarakat harus bersatu melawan radikalisme dan jangan member ruang kosong kepada para pelaku, apalagi sampai kehilangan rasionalitas dan malah mendukung aksi tersebut," katanya.


Perbaiki Prosedur Pengamanan

Sementara itu, Ketua UMUM PP PERISAI, Chandra Halim juga turut mengecam aksi radikalisme dan Meminta kepolisian untuk usut tuntas pelaku dan dalang di balik penusukan Wiranto.

"Saya sangat mengecam aksi-aksi Radikalisme yang dilakukan oleh para teroris terhadap menteri polhukam, sudah sepatutnya pihak kepolisian mengusut tuntas dan menangkap dalang penusukan tersebut" ujarnya

Chandra Halim yang juga ketua bidang Organisasi di Syarikat Islam menjelaskan bahwa Pemerintah hari ini Harus maksimalkan pelaksanaan prosedur pengamanan dan deteksi dini terhadap pejabat negara supaya kedepan tidak ada lagi insiden seperti apa yang menimpa Wiranto.

"Pemerintah kan tahu Pak Wiranto ini akan datang ke Pandeglang, seharusnya ada prosedur pengamanan yang baik terhadap segala kemungkinan yang terjadi di lapangan Sehingga tidak kecolongan seperti ini" ujar Chandra

Menurutnya selama ini sudah ada standarisasi pengamanan terhadap pejabat pemerintah, namun sekarang pemerintah kecolongan, oleh karena itu perlu ketegasan dalam pelaksanaan prosedur pengamanan dalam tugas negara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya