Liputan6.com, Jakarta - Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini mulai menggunakan body camera di setiap kegiatan di lapangan.
Penggunaan body camera ini dimaksudkan untuk untuk melindungi diri dari ancaman saat menegakkan aturan.
"Petugas kepolisian di luar negeri telah melengkapi dirinya dengan alat bernama body camera," kata Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman seperti dilansir dari Antara, Sabtu (12/10/2019).
Arif mengatakan, body camera itu berfungsi merekam video dan suara secara selama delapan jam tanpa berhenti.
"Alat itu tidak bisa dimatikan," ujar Arif.
Arif menuturkan, alat berteknologi tinggi itu dikendalikan di ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya. Rekaman dari kamera itu pun bisa disaksikan secara langsung.
"Begitu kita kasih perintah 'PJR Kijang 1 merapat ada mobil', langsung nyala, live. Kita bisa menonton tindakan yang sedang dilakukan, atau setelah dilakukan, bisa merekam," ungkap Arif.
Baca Juga
Advertisement
Arif menuturkan, alat body camera itu telah disimulasikan untuk digunakan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memproteksi diri.
Diungkapkan Arif, kamera itu dapat merekam, streaming, menentukan posisi petugas, GPS, serta komunikasi dua arah.
"Saat ini sebanyak16 unit tersebar pada lima induk PJR," tutur Arif.