Kriminal Surabaya Sepekan: Kasus Narkoba hingga Perdagangan Burung Dilindungi

Berikut sejumlah kasus kriminal di wilayah Jawa Timur yang diungkap pada pekan ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 12 Okt 2019, 14:07 WIB
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pada pekan ini, sejumlah kasus kriminal dapat diungkap di sejumlah wilayah di Jawa Timur termasuk di Surabaya dan sekitarnya. Kasus tersebut mulai dari kasus narkoba, pembunuhan, dan pencurian diusut dan diungkap.

Selain itu,  pekan ini, Polrestabes Surabaya mengamankan ratusan pelaku dari Operasi Sikat Semeru 2019. Operasi Sikat Semeru itu berlangsung dari 16-27 September 2019. Dari operasi tersebut diungkap 409 kasus.

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap kasus perdagangan satwa langka jenis burung pada pekan ini. Satuan Reskrim Unit Pidek Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengamankan sebanyak 13 ekor burung langka dilindungi yang diperjualbelikan di pasar ilegal wilayah setempat.

Ingin tahu berita kriminal yang terjadi pada pekan ini? Berikut sejumlah berita kriminal yang menyita perhatian pada pekan ini dirangkum pada Sabtu, (12/10/2019):

1.Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Bekuk 62 Pengedar Narkoba

Sejumlah 62 pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan ganja ini, dibekuk Polisi dari Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Polisi menyita 3 pucuk senpi jenis gas gun beserta ratusan peluru, yang diamankan dari salah satu pengedar sabu, yang biasa menjual barang haram tersebut di wilayah Sidoarjo dan Surabaya.

Selain itu, polisi juga menyita 11 pohon ganja yang ditanam di rumah salah satu pengedar, yang berdomisili di Bungurasih, Waru Sidoarjo. Berikut seperti diberitakan Liputan6, Senin, 7 Oktober 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Polisi Amankan Dua Pengedar Sabu di Jember Saat Transaksi dengan Pembeli

Perang terhadap narkoba kian gencar dilakukan. Di Jember, Jawa Timur, polisi meringkus dua pengedar sabu, saat akan bertransaksi dengan seorang pembeli di wilayah pinggiran kota. Selain dua tersangka, polisi turut mengamankan dua paket kecil sabu siap pakai.

MS, warga Desa Tutul, Kecamatan Balung, Jember, hanya bisa pasrah saat kendaraannya, dihentikan anggota Kepolisian Sektor Balung, di pinggir jalan Desa Karang Semanding, Kecamatan Balung, Jember, Minggu malam.

Meski sempat berbelit-belit, pelaku akhirnya mengaku setelah polisi menemukan satu paket kecil sabu, yang sedianya akan ia jual kepada seorang pembeli.

Berita selengkapnya baca di sini

3.Ayah di Surabaya Bantu Anak Perempuan Gugurkan Janin

Kepolisian Sektor (Polsek) Bubutan Surabaya menangkap seorang bapak dan anaknya karena telah melakukan aborsi janin di luar nikah. Mereka adalah MS (58) dan EZ (22) warga Ketandan Baru, Surabaya.

Kapolsek Bubutan Surabaya, AKP Priyanto menuturkan, berdasarkan penjelasan dari tersangka MS, dia mengaku awalnya tidak mengetahui jika anaknya sedang hamil. 

"Kedua tersangka tinggal bersama di rumah kos, namun tersangka EZ tidak pernah cerita tentang apa yang dialaminya pada sang ayah," tutur Priyanto di Mapolsek Bubutan, Selasa, 8 Oktober 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

4.Pelaku Kasus Pembunuhan di Jombang Ini Sempat Bingung Cari Tempat Sembunyi

Gara-gara api cemburu membuat pria ini "buta" hingga menghabisi korban dengan pisau dapur di Jombang, Jawa Timur. Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Jombang di Jalan Raya Ploso menangkap pelaku berinisial Bud, warga Dusun Jatisati, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek di Jalan Raya Ploso pada Kamis 3 Oktober 2019.

"Kurang lebih 24 jam pascakejadian pembunuhan Achmad Dwi Antoko, pelaku ditangkap di Jalan Raya Ploso saat sedang mengayuh becak. Kami tangkap sekitar pukuk 10.00 WIB," ujar Kapolres Jombang, AKBP Boby Paludin Tambunan dilansir Antara, Selasa (8/10/2019).

Adapun mayat korban Achmad Dwi Antoko ditemukan tergeletak di tepi Jalan Raya Jombang-Madiun, tepatnya di Jalan Basuki Rahmat Desa Sengon, Jombang pada Rabu 2 Oktober 2019 dengan enam luka tusuk di bagian tubuh.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Penggandaan Uang hingga Narkoba

Ilustrasi Penangkapan. IOL

5. Modus Gandakan Uang hingga 4 Kali Lipat, Pelaku Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah

Tergiur ingin mendapatkan uang dengan cara mudah, justru menjadi korban penipuan.  Seorang pria diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro, karena menipu korbannya dengan dalih mampu menggandakan uang. Tersangka dibekuk, setelah polisi mendapat laporan korbannya yang tertipu puluhan juta rupiah.

Inilah tersangka JN alias Gus Jun, warga Desa Moropelang, Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, yang harus berurusan dengan aparat Satreskrim Polres Bojonegoro.

Pelaku dilaporkan para korban, atas dugaan kasus penipuan dengan motif penggandaan uang. Total kerugian dari para korban mencapai ratusan juta rupiah, sejak mereka berurusan dengan pelaku pada 2017.

Berita selengkapnya baca di sini

6. Polisi Sampang Bekuk Pemakai Saat Pesta Narkoba

Menerima informasi ada transaksi jual beli narkoba, Tim Reskoba Polres Sampang langsung bergerak melakukan penangkapan. Tiga orang langsung diamankan saat sedang transaksi jual beli, dan menggelar pesta narkoba di salah satu rumah tersangka di Sampang.

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan dua orang tersangka lainnya, yang berniat menggelar pesta sabu. Dari kelima tersangka, polisi mengamankan total barang bukti sabu 38 gram, alat hisap, serta sejumlah uang. Berikut video liputannya pada Liputan6, 10 Oktober 2019.

Sementara itu, Satnarkoba Polrestabes Surabaya, memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Mapolrestabes Surabaya. Di antaranya 4,8 kg sabu, 4,4 gram ganja, dan ribuan pil ekstasi jenis happy five.

Berita selengkapnya baca di sini

7.Edarkan Sabu, Polisi Bekuk Pencari Rongsokan Asal Jombang

Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai pencari rongsokan asal Mojowarno, Jombang dibekuk petugas Reserse Narkoba Polres Jombang di tempat parkir Rabu siang. Pelaku dibekuk karena menjadi pengedar sabu beromzet jutaan rupiah.

BUD, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pencari rongsokan, tak bisa berkutik saat ditangkap petugas di sebuah parkiran motor, di wilayah Mojoagung, Rabu siang.

Pelaku warga Mojowarno Jombang ini, ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi pelaku akan mengirimkan sabu ke pelanggannya. Untuk mengelabuhi petugas saat ditangkap, pelaku nekat menyembunyikan sabu dalam celananya.

Berita selengkapnya baca di sini

8.Polda Jatim Tangkap DPO Kasus Penipuan Haji

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap pria berinisial S yang merupakan daftar pencarian orang atau DPO kasus penipuan haji terhadap 51 orang pada Agustus 2019.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, penangkapan S setelah mengembangkan keterangan tersangka MJ.

"Tersangka berinisial S ini sudah ditangkap dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,” ujar Barung, dilansir Antara, Kamis, 10 Oktober 2019.

Berita selengkapnya baca di sini


Amankan Pelaku dari Operasi Sikat Semeru

Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

9.Polrestabes Surabaya Amankan 152 Pelaku dari Operasi Sikat Semeru 2019

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan 152 pelaku dari 409 kasus yang terungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2019. Operasi Sikat Semeru 2019 itu berlangsung pada 16-27 September 2019.

Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho menuturkan, pihaknya mengamankan sebanyak 152 pelaku yang semuanya telah ditetapkan tersangka dari Operasi Sikat Semeru 2019. 

"Terbanyak adalah kasus kejahatan jalanan,” ujar dia dilansir Antara, Rabu, 9 Oktober 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

10.Mertua Habiskan Nyawa Menantu di Gresik

Kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi. Kali ini di Gresik, seorang mertua tega membunuh istri dari anaknya sendiri atau menantu di Gresik, Jawa Timur.

Pelaku yang sempat melawan dengan senjata tajam jenis sabit, akhirnya berhasil dibekuk setelah aparat Polsek Dukun, dan Polres Gresik terpaksa menembak kedua kakinya.

Penangkapan pelaku pembunuhan berinisial SW (56), warga Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Gresik, sempat terekam video amatir warga. Penangkapan dilakukan aparat Polsek Dukun, dan Polres Gresik, dibantu puluhan warga.

Berita selengkapnya baca di sini

11.Polisi Gresik Gandeng BKSDA Bongkar Dua Kasus Perdagangan Burung Langka

Satuan Reskrim Unit Pidek Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengungkap kasus perdagangan satwa langka jenis burung.

Tim gabungan itu mengamankan sebanyak 13 ekor burung langka dilindungi yang diperjualbelikan di pasar illegal wilayah setempat. Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, sebanyak 13 burung langka yang diamankan itu masing-masing lima ekor burung merka hijau, ekonomi burung takur api, dan dua ekor burung tangkar uli Sumatera.

"Pengungkapan tindak pidana ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup," ujar dia dilansir Antara, ditulis Rabu, 9 Oktober 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

 


Selanjutnya

Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

12.Dalam 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Seorang Pria di Jombang

Pelaku pembunuhan terhadap pemuda yang ditemukan tewas di pingggir jalan Desa Jombatan, Jombang, Jawa Timur, Rabu lalu, akhirnya berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang.

Berdasar pemeriksaan sementara, motif pembunuhan karena pelaku cemburu buta kepada korban, karena telah menemui kekasihnya. Berikut videonya pada Liputan6, Senin, 7 Oktober 2019.

BD, warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang, pelaku pembunuhan terhadap Achmad Dwi Antoko, warga Desa Kaliwungu, Jombang yang ditemukan tewas di pinggir Jalan Basuki Rahmat, Rabu 2 Oktober 2019, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Satu kaki pelaku terpaksa ditembak petugas, karena berupaya melarikan diri, saat akan ditangkap di perbatasan Kabupaten Jombang – Lamongan.

Berita selengkapnya baca di sini

13.Pelaku Kasus Pembunuhan di Jombang Ini Sempat Bingung Cari Tempat Sembunyi

 Gara-gara api cemburu membuat pria ini "buta" hingga menghabisi korban dengan pisau dapur di Jombang, Jawa Timur. Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Jombang di Jalan Raya Ploso menangkap pelaku berinisial Bud, warga Dusun Jatisati, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek di Jalan Raya Ploso pada Kamis 3 Oktober 2019.

"Kurang lebih 24 jam pascakejadian pembunuhan Achmad Dwi Antoko, pelaku ditangkap di Jalan Raya Ploso saat sedang mengayuh becak. Kami tangkap sekitar pukuk 10.00 WIB," ujar Kapolres Jombang, AKBP Boby Paludin Tambunan dilansir Antara, Selasa 8 Oktober 2019.

Adapun mayat korban Achmad Dwi Antoko ditemukan tergeletak di tepi Jalan Raya Jombang-Madiun, tepatnya di Jalan Basuki Rahmat Desa Sengon, Jombang pada Rabu 2 Oktober 2019 dengan enam luka tusuk di bagian tubuh.

Berita selengkapnya baca di sini

14. Remaja Wanita di Ngawi Nekat Curi Motor demi Penampilan Modis

 Hanya karena ingin berpenampilan modis seperti teman-temannya, seorang gadis berusia 16 tahun di Ngawi, Jawa Timur, nekat mencuri motor di pinggir jalan. Namun, belum sempat menikmati hasilnya, pelaku diringkus polisi.

EYL (16), gadis asal Desa Kandangan, Kecamatan Kota Ngawi ini, hanya bisa pasrah saat dibawa ke Kantor Polisi Resor Ngawi. Remaja puteri di bawah umur ini, harus berurusan dengan polisi, karena mencuri motor milik Supangat, warga setempat. Pelaku, ditangkap saat berada di Waduk Pondok, Ngawi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit motor curian sebagai barang bukti. Usai ditemukan dan pemeriksaan barang bukti, motor langsung diserahkan kepada korban.

Berita selengkapnya baca di sini

15. Polisi Tahan Anggota DPRD Probolinggo karena Dugaan Ijazah Palsu

Abdul Kadir, seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, dari Partai Gerindra, harus berurusan dengan polisi atas dugaan pemalsuan ijazah Paket C atau ijazah setara SMA.

Tersangka dilaporkan menggunakan ijazah palsu saat pencalonan, dan pemilihan legislatif 17 April lalu, oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat. Berikut dilansir program Fokus, 8 Oktober 2019.

Kasus ini baru terkuak pasca pelantikan anggota dewan, akhir Agustus 2019. Abdul Kadir kemudian ditetapkan jadi tersangka dan ditahan setelah penyidik Reskrim Polres Probolinggo memeriksa secara intensif.

Berita selengkapnya baca di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya