Ada Pemasangan Ikatan Angin, Cek Jadwal Buka Tutup di Jembatan Kapuas II

Penutupan jembatan tidak dilakukan secara total namun ditentukan waktunya yakni dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Okt 2019, 07:00 WIB
Kementerian PUPR melakukan duplikasi Jembatan Landak dan Jembatan Kapuas di Pontianak. (Dok Kementerian PUPR).

Liputan6.com, Pontianak - Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat, Manto Saidi menyebutkan mulai  Minggu, 13 Oktober 2019 Jembatan Kapuas II di Sungai Raya, Kubu Raya ditutup, karena ada pemasangan brancing atau ikatan angin.

"Sehubungan dengan dilaksanakannya pekerjaan pemasangan bracing. Jembatan Kapuas ll di Kecamatan Sungal Raya maka jembatan ditutup hingga 20 hari ke depan," ujarnya di Pontianak, Sabtu.

Manto menjelaskan, penutup akses jembatan tersebut dalam rangka untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak dan sekitarnya.

"Pekerjaan pemasangan bracing Jembatan Kapuas ll dl Kecamatan Sungai Raya tersebut oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provmsi Kalbar," ucapnya.

Menurut dia, penutupan jembatan tidak dilakukan secara total namun ditentukan waktunya yakni dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

"Sedangkan untuk pukul 00.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB akses jembatan bisa dilalui kendaraan," sebut dia.

Lanjutnya, selama pekerjaan pemasangan bracing Jembatan Kapuas II dilaksanakan maka arus lalu lintas kendaraan yang melewati Jembatan Kapuas ll dltutup dan dialihkan ke Jembatan Kapuas I.

"Dalam rangka meminimalisir tingkat kemacetan lalu lintas PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pontianak sudah diminta untuk memperpanjang jam operasional nya di Dermaga Penyeberangan Bardan Siantan selama masa pekerjaan berlangsung," jelas dia.

Sementara kata dia, khusus untuk angkutan penumpang umum baik bus sedang dan besar, angkutan barang, alat berat dan kontainer dliharapkan agar menyesuaikan dengan jadwal operasional Jembatan Kapuas II yang telah ditentukan.

"Untuk kendaraan angkutan umum dan besar ikuti jadwal dibukanya akses jembatan guna guna menghindari terjadinya kemacetan dan memenuhi daya dukung Jembatan Kapuas l," jelas dia.

Lanjutnya, Direktorat Lalu Lintas Polda, Polresta Pontianak, Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya dan Satpol PP Provinsi Kalbar akan melakukan pengamanan dan pengawalan lalu lintas selama pelaksanaan pekerjaan pemasangan bracing Jembatan Kapuas II berlangsung.

Dengan informasi yang ada diharapkan semua pihak menyesuaikan dan memaklumi proses perbaikan jembatan yang ada, katanya.

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya