DPRD Minta Pemkot Surabaya Siapkan Relokasi PKL Cokelat

DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menyiapkan relokasi bagi puluhan pegadang kaki lima (PKL) Cokelat di Jalan Anggrek Kota Surabaya, Jawa Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Okt 2019, 21:32 WIB
Museum Surabaya (sumber: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menyiapkan relokasi bagi puluhan pegadang kaki lima (PKL) Cokelat di Jalan Anggrek Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Kami meminta Satpol PP jangan menggusur dulu sebelum ada relokasi," kata Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Mahfudz di Surabaya, Minggu (13/10/2019), dilansir Antara.

Dia menuturkan, hasil dari rapat dengar pendapat dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya dan pihak-pihak terkait beberapa hari lalu, diketahui ada beberapa alternatif untuk relokasi PKL Coklat di antaranya Sentra PKL Kapas Krampung, Delta Plaza, Grand City dan PT KAI.

"Jadi perlu ada koordinasi dengan pihak terkait, siapa tahu masih ada tempat untuk PKL Cokelat," ujar politikus PKB ini.

Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno. Ia meminta pihak Manajemen Grand City Mall untuk menyiapkan relokasinya dengan pertimbangan lokasi penertiban PKL Cokelat berada di samping Grand City Mall.

Dia menuturkan, manajemen Grand City Mall sudah menyiapkan empat tempat untuk menampung 25 PKL Cokelat. Hanya saja, empat PKL tersebut bukan warga Kota Surabaya.

"Oleh karenanya, kami meminta mereka (Grand City) segera memberikan ruang yang lebih bagi para PKL. Sehingga PKL yang tidak memiliki tempat bisa dimasukkan, ini kan sudah berlangsung selama 9 tahun, dan harus sudah selesai," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Selanjutnya

General manager Grand City Surabaya, Stevie Widya, sebelumnya mengatakan jika permintaan tersebut akan disampaikan kepada atasannya dan akan dijadikan materi pembahasan di rapat manajemen.

"Ya permintaan tadi akan kami sampaikan pada pihak managemen kantor dan perlu kami rapatkan lagi. Yang jelas sekarang kami sudah menampung sebanyak empat tempat bagi PKL berjualan di area Grand City," ujar dia.

Apalagi, lanjut dia, keberadaan PKL Cokelat selama ini dibutuhkan karyawan di Grand City untuk membeli makanan pada saat jam istirahat. Ketua Paguyuban PKL Cokelat Mohammad Zaeni mengatakan, pihaknya menolak relokasi yang dilakukan Pemkot Surabaya karena lokasinya cukup jauh. Apalagi, lanjut dia, PKL Cokelat ini sudah punya langganan karyawan-karyawan Grand City sejak lama.

"Kalau bisa relokasinya jangan jauh-jauh kasihan PKL," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya