Liputan6.com, Jambi - Kabut asap kembali membuat kualitas udara di Kota Jambi kembali memburuk, membuat pemerintah kota itu mengambil kebijakan untuk mengundurkan jam masuk siswa PAUD, SD, SMP Negeri, dan swasta sederajat.
Imbauan tersebut disampaikan Pemkot Jambi melalui siaran pers yang disampaikan Bagian Humas.
Kebijakan tersebut diambil pemerintah kota berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kualitas udara pada dini hari hingga pukul 18.00 WIB hari ini (13 Oktober 2019). Kualitas udara berfluktuasi berada di atas baku mutu kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Baca Juga
Advertisement
Juru bicara Kota Jambi Abu Bakar mengatakan, Pemerintah Kota Jambi menginformasikan kepada orang tua siswa untuk hari Senin tanggal 14 Oktober 2019, jam masuk sekolah mundur menjadi pukul 08.30 WIB.
Selain itu, upacara dan kegiatan olahraga serta kegiatan lainnya yang dilakukan di luar sekolah untuk sementara waktu ditiadakan, dilansir Antara.
Pemerintah kota itu turut mengingatkan dan menganjurkan siswa dan guru agar tetap menggunakan masker selama dalam perjalanan menuju sekolah dan saat melakukan aktivitas di luar ruangan.
Pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS / DLHD Kota Jambi, yang direlease Dinas Pendidikan dan Humas Pemerintah melalui saluran-saluran komunikasi, seperti sambungan telepon, pesan singkat WhatsApp, media sosial maupun media massa.
Sementara itu, kabut asap kembali menyelimuti Kota Jambi sejak dua hari terakhir. Pada malam dan pagi hari kabut asap yang terjadi di kota itu semakin pekat.
Meski kabut asap di Kota Jambi sempat hilang karena diguyur hujan pada beberapa waktu yang lalu, namun kabut asap tersebut kembali menyelimuti Kota Jambi. Karena kabut asap yang terjadi di kota itu merupakan asap kiriman dari daerah yang terjadi kebakaran hutan dan lahan.