Dua terpidana suami istri Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih W tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT WKE Lily Sundarsih W turun dari mobil tahanan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019). Lily diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan SPAM ta 2017-2018 di KemenPUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto mengenakan kursi roda akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019). Budi diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan SPAM ta 2017-2018 di KemenPUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua terpidana suami istri Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih W tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua terpidana suami istri Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih W tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua terpidana suami istri Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih W akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)