Liputan6.com, Jakarta - Belakangan, jagat media sosial tengah ramai diperbincangkan soal crosshijaber. Lantas, apakah sebenarnya crosshijaber?
Fenomena crosshijaber adalah pria yang suka menggunakan baju muslim perempuan. Kadang, mereka lengkap dengan hijab bahkan cadar. Sehingga tak ada yang tahu kalau sebenarnya mereka adalah pria.
Advertisement
Meski begitu, crosshijaber ini mengaku tidak memiliki penyimpangan seksual. Fenomena ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Kaum hawa pun khawatir dengan adanya crosshijaber. Lantaran, para crosshijaber berani masuk ke ruang-ruang privasi perempuan.
Berikut 4 hal tentang fenomena crosshijaber yang belakangan marak diperbincangkan dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Miliki Komunitas dan Tidak Miliki Penyimpangan Sosial
Para crosshijaber mengaku tidak punya penyimpangan orientasi seksual. Mereka bahkan memiliki komunitas.
Salah satunya @crosshijaber di Instagram. Beberapa netizen yang pernah membukanya, meng-capture dan membagikan di akunnya.
Senin (14/10/2019) pagi, Liputan6.com mencoba menelusuri akun tersebut. Namun, akun itu telah dihapus.
Advertisement
Kekhawatiran Perempuan
Fenomena crosshijaber ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak yang khawatir soal batasan-batasan penggunaan ruang umum khusus wanita, seperti toilet atau tempat wudu.
"Jadi ngeri sih kalau ke toilet. Karena bisa jadi mereka ada. Takutnya mereka penjahat kelamin, yang merekam aktivitas kita di toilet," ujar salah satu karyawan swasta di Menteng, Putri, kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin.
Namun, Putri mengaku bakal tutup mata ketika crosshijaber ini tidak memanfaatkan hijab tersebut untuk kejahatan.
"Itu urusuhan dia sama Tuhan," kata Putri.
Salah satu pengguna hijab, Nur, menolak adanya komunitas tersebut. Dia menilai, fenomena crosshijaber ini mencoreng hijab.
"Hijab itu kan pakaian takwa, identitas. Jadi tidak boleh kalau dipakai oleh laki-laki. Setiap manusia harus sesuai fitrahnya dia," tutur Nur, seorang karyawan swasta.
Dia juga khawatir, hijab akan dijadikan alat untuk melakukan kejahatan.
"Saya pernah mengalami sendiri soalnya. Dipepet ibu-ibu pakai hijab besar. Ternyata mau ambil barang saya," lanjut Nur.
Oleh karena itu, dia berharap, penganut crosshijaber tidak menggunakan hijab ketika di tempat umum. Juga tidak menggunakan fasilitas umum untuk wanita.
"Karena kalau yang pakai hijab seperti saya, beberapa bagian tubuh kan aurat ya. Nanti kelihatan sama mereka, dong," kata Nur.
MUI Sebut Haram
Menanggapi fenomena crosshijaber tersebut, Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap hal itu suatu tindakan yang diharamkan dalam ajaran Islam.
"Ajaran Islam sejatinya melarang keras pria menyerupai wanita dan wanita menyerupai pria karena secara takdir dan syariat pria dan wanita adalah berbeda," tegas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid saat dihubungi Liputan6.com.
Menurut Zinut, Nabi Muhammad SAW sudah melarang hal ini sejak lama. Bahkan dalam beberapa hadis, kata Zainut, beliau menyebutkan bahwa Allah SWT melaknat kaum pria yang menyerupai wanita dan sebaliknya.
"Larangan tersebut sejak pada zaman Rasulullah SAW sebagaimana haditsnya: 'Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki (HR. Imam Bukhori),'" kata Zainut.
Ia pun menghimbau kepada seluruh pihak untuk mewaspadai fenomena tersebut. Mengingat belum diketahuinya motif dari mereka yang melakukan hal itu.
"Fenomena crosshijaber perlu diwaspadai apa motif gerakan ini? Apakah sekedar mode saja ataukah ada motif lain, misalnya kriminal, teror atau ingin merusak citra hijab itu sendiri," katanya.
Advertisement
Muhammadiyah Minta Polisi Cepat Bertindak
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar kepolisian segera menyelidiki motif dari kelompok crosshijaber tersebut.
"Polisi segera melakukan penyelidikan terhadap sinyalemen crosshijabers. Polisi dapat menyelidiki akun media sosial yang mereka gunakan. Selain itu, polisi dapat menyelidiki siapa para pelaku dan motif di balik aksi yang mereka lakukan," kata Abdul Mu'ti.
Dia menambahkan, jika ada upaya mereka yang sengaja meresahkan masyarakat, maka akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Diketahui crosshijaber merupakan komunitas pria-pria yang berdandan layaknya wanita berhijab. Mereka juga mengenakan baju muslim yang modelnya panjang dan lebar seperti pakai-pakaian syar'i, bahkan memakai cadar, sehingga seringkali tidak ada yang tahu sebenarnya mereka adalah laki-laki.
Muti menjelaskan, jika laki-laki sengaja memakai pakaian perempuan dengan hijab dan cadar, berarti mereka telah mengalami penyimpangan psikologi yang harus dilakukan pembinaan. Pembinaan yang dilakukan harus dibina secara keagamaan.
Dia meminta agar masyarakat tidak perlu mengambil kesimpulan dan lebih baik berhati-hati.
"Masyarakat sebaiknya tetap tenang dan tidak berspekulasi atas crosshijaber, termasuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," ungkap Abdul Muti.