Liputan6.com, Palembang - Program berobat gratis yang dicetuskan mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin saat menjadi Bupati Musi Banyuasin (Muba) pada tahun 2004 lalu, kini kembali dilirik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Bahkan, Pemprov Sumsel sedang merancang untuk pengajuan penggunaan kembali program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta di Sumsel.
Baca Juga
Advertisement
Program berobat gratis ini, kemungkinan besar akan menggeser penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Sekda Sumsel Nasrun Umar saat memaparkan data 'Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur (Wagub) Mawardi Yahya'.
Sektor kesehatan menjadi salah satu yang diutamakan Pemprov Sumsel, termasuk rancangan Jamsoskes Sumsel Semesta kembali diterapkan.
"Pada tahun 2020 mendatang, diharapkan Universal Healthy Coverage (UHC) dapat dipenuhi. Seluruh penduduk Sumsel dapat dilayani kesehatannya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja," ujarnya, Senin (14/10/2019).
"Dengan diberlakukannya Jamsoskes Sumsel Semesta hanya dengan iuran Rp 10.000, bisa dinikmati untuk seluruh warga Sumsel. Sementara sekarang (iuran terendah BPJS Kesehatan) sekitar Rp 25.000," ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel ini menambahkan, jika memungkinkan Jamsoskes Sumsel Semesta diberlakukan lagi, mereka akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo.
Jika Presiden Joko Wododo menyetujui Jamsoskes Sumsel Semesta diberlakukan, Pemprov Sumsel akan segera melaksanakannya.
Selain membahas tentang pengajuan Jamsoskes Sumsel Semesta, Nasrun Umar juga membahas 15 poin lainnya.
Di antaranya yaitu kemiskinan dan pengangguran, infrastruktur dan connectivity, produksi padi, keamanan dan ketertiban, pemuda dan olahraga.
Iuran Hanya Rp 10.000
Lalu, pertumbuhan ekonomi, Inveatasi, industri dan perdagangan, energi, seni budaya dan pariwisata, pembangunan transparan dan akuntabel, gender dan perlindungan anak, kualitas lingkungan hidup,
"Selama satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur ini, Pemprov Sumsel sudah mendapatkan 40 penghargaan tingkat nasional, mulai dari ekonomi, keuangan, pembangunan, pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, administrasi umum dan lainnya," katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Trisnawarman mengatakan, jika Jamsoskes Sumsel Semesta akan diusulkan untuk mengganti BPJS Kesehatan di Sumsel, Dinkes Sumsel siap mendukungnya.
"Kita siap mendukung program dan saran Pemprov Sumsel ke pemeritah pusat, jika itu untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Program Jamsoskes Sumsel Semesta sendiri baru diberlakukan di seluruh Sumsel pada tahun 2009 hingga tahun 2018. Di awal program ini, warga Sumsel hanya dibebani iuran bulanan sebesar Rp 5.000.
Sekitar tahun 2017, iuran meningkat dua kali lipat sebesar Rp 10.000. Terhitung 1 Januari 2019 program Jamsoskes Sumsel Semesta sudah terintegrasi ke BPJS Kesehatan.
Advertisement