Selain Bupati Indramayu, KPK Amankan 4 Orang Lainnya

Bupati Indramayu Supendi bersama empat orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (15/10/2019).

oleh Panji Prayitno diperbarui 15 Okt 2019, 09:45 WIB
Bupati Indramayu Supendi bersama empat orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (15/10/2019). (Liputan6.com/ Istimewa)

Liputan6.com, Indramayu -P Bupati Indramayu Supendi bersama empat orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (15/10/2019). Dari informasi yang didapat Liputan6.com, usai terjaring OTT KPK, Supendi langsung dibawa ke Jakarta pukul 03.00 WIB.

Supendi diamankan bersama dengan ke empat orang lainnya, yaitu Staf Dinas PUPR berinisial F, Ajudan Bupati Indramayu, Sopir Bupati, serta pengusaha yang diketahui bernama Carsa.

Mereka ditangkap KPK di lokasi yang berbeda. Penangkapan pertama di rumah Bupati Supendi, di Kecamatan Bongas, serta di kediaman Staf Dinas PUPR, di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Belum ada informasi lanjutan terkait OTT KPK tersebut. Usai OTT, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR serta Pendopo Kabupaten Indramayu.

Mereka dibawa karena akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Belum ada keterangan resmi yang disampaikan KPK soal penangkapan itu. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya