Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/10/2019) dinihari. Bersama Bupati Supendi, tim penindakan juga mengamankan 7 orang lainnya.
"Jadi total 8 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Advertisement
Lima dari delapan orang yang ditangkap tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Sementara tiga lainnya masih dalam perjalanan.
"Saat ini, 5 yang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif," kata Febri.
Penangkapan terhadap mereka dilakukan karena diduga melakukan tindak pidana suap. Bersama mereka, tim KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang masih dalam proses penghitungan.
"Uang sekitar seratusan juta, sedang dhitung," kata Febri.
Sesuai KUHAP, ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang ditangkap dalam OTT di Indramayu.