Liputan6.com, Jakarta - Bupati Indramayu Supendi ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama Supendi, tim juga mengamankan tujuh orang lainnya.
Supendi diamankan tim penindakan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Tim menyita uang ratusan juga rupiah.
Advertisement
Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Indramayu Supendi tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp 8,5 miliar.
Harta yang dilaporkan Supendi pada 30 Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, Supendi tercatat memiliki 15 tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu dan Bandung. Total tanah dan bangunan milik Supendi senilai Rp 8.465.000.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, politisi Golkar ini memiliki tiga jenis mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck dengan nilai Rp 1,1 miliar.
Harta bergerak lainnya milik Supendi tercatat senilai Rp 682.000.000. Supendi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp 164.775.190.
Namun Supendi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1.868.101.595. Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Bupati Indramayu Supendi yakni Rp 8.543.673.595.
Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan mereka yang diamankan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penangkapan Selasa Dini Hari
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/10/2019) dini hari. Bersama Bupati Supendi, tim penindakan juga mengamankan 7 orang lainnya.
"Jadi total 8 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Lima dari delapan orang yang ditangkap tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Sementara tiga lainnya masih dalam perjalanan.
"Saat ini, 5 yang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif," kata Febri.
Penangkapan terhadap mereka dilakukan karena diduga melakukan tindak pidana suap. Bersama mereka, tim KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang masih dalam proses penghitungan.
"Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," kata Febri.
Advertisement