Liputan6.com, Blora - Sudah tiga tahun Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Blora, Jawa Tengah, kesulitan mencairkan klaim asuransi dari Bumi Putera. Akibatnya, 25 nasabah se-Kabupaten Blora di bank daerah itu kelimpungan.
Direktur utama PD BPR-BKK Puguh Haryono mengatakan, pihaknya telah mengirim susat somasi ke Bumi Putera agar klaim asuransi segera diselesaikan.
Advertisement
"Ini sejak 2016 lalu baru 2 klaim dari Bumi Putera yang diselesaikan, itu pun baru kemarin disampaikan," kata Puguh kepada Liputan6.com, Senin (14/10/2019).
Puguh mengaku, pihaknya merasa punya beban moral terhadap para nasabah klaim asuransinya tersendat. Dirinya pun terus berupaya agar piha Bumi Putera dapat menyelesaikan persoalan ini segera.
"Tadi ini kami dapat kiriman foto surat dari Bumi Putera Pusat yang dikirim pihak Semarang, isinya tentang nasabah atas nama Sumarno klaimnya telah disetujui. Soal dicairkannya kapan kami belum berani memastikan," katanya.
Puguh menambahkan, BPR-BKK kerjasama dengan pihak jasa asuransi menggunakan sistem managemen fee. "Untuk jumlahnya itu tidak lebih dari 2 persen," katanya.
"Persoalan pastinya di Bumiputera kami sendiri tidak tahu, namun dari kami sudah ketemu dan komunikasi terus dengan bu Ariningtias selaku pimpinan Semarang, dan pihaknya akan mengupayakan di tahun 2019 ini nasabah yang tersendat akan diselesaikan," kata Puguh.
Sebelumnya diberitakan, Sunyarmi (32), anak dari nasabah Sumarno yang telah meninggal dunia pada 2017, sampai hari ini belum mendapatkan uang klaim asuransi. Hampir genap tiga tahun Sunyarmi mondar-mandir ke kantor bank itu, tetapi tak mendapatkan kejelasan secara pasti dari pihak PD BPR-BKK Blora.