Liputan6.com, Jakarta - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan diskresi kepolisian untuk melarang masyarakat menggelar demo atau unjuk rasa di wilayahnya mulai Rabu 16 Oktober 2019 hingga pelantikan presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi pada 20 Oktober 2019 mendatang usai.
"Diskresi kepolisian itu diambil dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat pelantikan presiden dan wapres," tutur Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe dalam keterangannya, Selasa (15/10/2019).
Advertisement
Guntur menegaskan, meski pelantikan Jokowi dilaksanakan di Jakarta, wilayah Indonesia lainnya juga harus tetap kondusif. Untuk itu, dia memastikan Sulsel menjadi daerah yang aman dan tertib selama momen hajatan nasional itu berlangsung.
"Apalagi gelaran itu akan dihadiri tamu VVIP dari berbagai negara sahabat dan akan ditonton seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Untuk itu, Polda Sulsel akan menolak setiap surat permohonan ijin aksi unjuk rasa hingga pelantikan Jokowi selesai dilaksanakan.
"Mulai besok tanggal 16 Oktober sampai tanggal 20 Oktober 2019 sudah diberlakukan. Setelah tanggal 20 Oktober, aspirasi boleh disampaikan kembali. Jadi diskresi kepolisian ini dikeluarkan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia," Guntur menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengamanan di Kampung Jokowi
Polres Kota Surakarta bakal mendapat bantuan tambahan personel dari Polda Jawa Tengah untuk menjaga situasi Kota Solo tetap kondusif menjelang pelantikan Presiden Republik Indonesia.
"Kami meningkatkan patroli dan berkoordinasi dengan pihaknya terkait seperti TNI untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas Kota Solo, " kata Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai, di Solo, Senin (14/10/2019), dilansir Antara.
Menurut Andy Rifai memang ada bantuan penambahan personel dari Satuan Brimob Polda Jateng, sebanyak satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) menjelang pelantikan Presiden di wilayah Solo.
"Kami untuk mendeteksi melakukan koordinasi dengan Polda Jateng untuk memantau situasi terkini," katanya.
Dia mengatakan menjaga kondusivitas di Kota Solo dengan memperketat pengamanan dengan melakukan patroli di daerah perbatasan masuk wilayah hukumnya. Dan, pihaknya juga melakukan penggeledahan setiap kendaraan yang melintas dalam kegiatan operasi.
Menurut dia, pengamanan ketat tersebut dilakukan dengan cara mengintensifkan razia atau operasi kepolisian di setiap perbatasan pintu masuk Solo. Sehingga, wilayah Solo tetap terjaga kondusivitasnya dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pada kegiatan patroli rutin dengan melibatkan personel TNI baik dilakukan siang maupun malam hari atau 24 jam nonstop," katanya.
Hal tersebut, kata dia, dilakukan karena di Solo banyak terdapat objek vital seperti daerah kediaman Presiden RI Joko Widodo atau wilayah VVIP, perkantoran pemerintahan, kantor KPU, Bawaslu, DPRD, dan objek vital lainnya di tempat terbuka.
Menurut dia, pengamanan kawasan VVIP di kediaman Presiden Ri di Sumber Solo sudah dilakukan berlapis sesuai "Standard Operating Procedure" (SOP) jelang pelantikan presiden. Artinya, menggunakan pola ring 1 oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), sedangkan ring 2 dan 3 dilakukan oleh satuan wilayah, terdiri gabungan antara Polri dan TNI.
Advertisement