7 Langkah Pemerintah Tarik Investasi dan Perkuat Daya Saing

Transformasi kebijakan di era revolusi industri 4.0 akan difokuskan untuk mengubah ekonomi berbasis sumber daya alam ke ekonomi berbasis nilai tambah.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Okt 2019, 12:50 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution berpidato usai menyaksikan penandatanganan kerja sama Indonesia Investment Forum 2018, Bali, Kamis (11/10). Kerja sama juga menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali menegaskan komitmen transformasi kebijakan ekonomi di berbagai sektor. Langkah ini ditujukan guna menjaga iklim usaha, investasi dan daya saing Indonesia.

“Transformasi kebijakan di era revolusi industri 4.0 akan difokuskan untuk mengubah ekonomi berbasis sumber daya alam ke ekonomi berbasis nilai tambah yaitu industri manufaktur dan jasa,” kata Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution dalam acara Apindo Investment & Trade Summit, di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Di hadapan para pengusaha yang tergabung dalam Apindo, Darmin membeberkan tujuh langkah pemerintah mewujudkan iklim yang baik. Pertama, dalam rangka pengembangan industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA) dari hulu ke hilir dan berdaya saing tinggi, pemerintah telah memberikan tax holiday sesuai besaran investasi.

“Sektor SDA yang mendapatkan tax holiday yaitu industri kimia dasar, logam dasar, permurnian, petrokimia, dan industri pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan, atau kehutanan. Namun, ini bukan close list,” Ujar Darmin.

Kedua, perbaikan perijinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) sebagai cara memangkas masalah dan mempercepat perijinan investasi.

“OSS versi 1.1 telah diperkenalkan dan penyempurnaan OSS lebih lanjut terus dilakukan dengan melibatkan peran aktif Pemerintah Daerah dan Kementerian Lembaga yang terkait,” tutur Darmin.

Ketiga, perubahan sistem perpajakan yang menyeluruh, termasuk pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi, dan peningkatan berbasis perpajakan.

“Reformasi ini bertujuan agar Indonesia mampu meningkatkan kemandirian dalam membiayai kebutuhan pembangunan nasional di masa mendatang,” tambah Menko Perekonomian.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Keempat dan Kelima

Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (Dok Foto: Kemenko Bidang Perekonomian)

Keempat, yakni sejumlah insentif fiskal telah diberikan untuk memacu industri manufaktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Selain tax holiday, pemerintah juga memberikan industri yang terlibat dalam vokasi berupa fasilitas pengurangan penghasilan bruto maksimal sebesar 200 persen untuk vokasi dan 300 persen untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (super deduction).

“Untuk industri padat karya, fasilitas diberikan berupa pengurangan neto sebesar 60 persen dari jumlah investasi (investment allowance),” ujar Menko Darmin.

Kelima, kebijakan perdagangan untuk mendorong ekspor dan menciptakan pertumbuhan ekonomi berkualitas di era industri 4.0 melalui peningkatan produk ekspor dengan terlibat sebagai bagian Global Value Chain (GVC), simplifikasi prosedural untuk menekan biaya dan waktu, efisiensi logistik, serta diplomasi ekonomi dan peningkatan pasar.

 


Keenam dan Ketujuh

Ketua OJK Wimboh Santoso memberi sambutan saat CMSE 2019, Jakarta, Jumat (23/8/2019). CMSE 2019 adalah salah satu komitmen OJK dan SRO yakni Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, untuk meningkatkan peran pasar modal.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Keenam, dalam upaya menyiapkan SDM yang kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini, pemerintah mengembangkan program pendidikan dan pelatihan vokasi yang meliputi tiga lembaga vokasi yaitu SMK, BLK, dan Politeknik.

Ketujuh, pengoptimalan infrastruktur jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara yang akan dihubungkan dengan pusat-pusat perekonomian seperti pusat produksi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), industri kecil, dan pariwisata.

Di mana pembangunan KEK untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang bernilai tinggi dengan didukung pemberian fasilitas dan insentif serta kemudahan berinvestasi.

 


Omnibus Law

Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Ketua OJK Wimboh Santoso menghadiri pembukaan Capital Market Summit & Expo 2019 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (23/8/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di sisi lain, guna menyederhanakan sistem perizinan Indonesia yang ada saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan rancangan regulasi berbasis konsep Omnibus Law. Dengan adanya Omnibus Law, sejumlah peraturan terkait dengan perizinan yang ada di beberapa Kementerian dan Lembaga akan ditinjau ulang dan direvisi agar terbentuk harmonisasi sistem perizinan untuk membangun ekosistem investasi.

Sebagai penutup, Menko Darmin menuturkan bahwa sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan serta dunia usaha yang terjalin selama ini harus menjadi kunci meningkatkan kinerja investasi dan daya saing yang lebih baik lagi.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya