Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). Suryadman menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik KPK sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap dalam proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). Suryadman menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik KPK sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap dalam proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang. (merdeka.com/DwiNarwoko)
Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). Suryadman menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik KPK sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap dalam proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). Suryadman menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik KPK sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap dalam proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). Suryadman menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik KPK sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap dalam proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)