FOTO: Bupati Nonaktif Bengkayang Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

KPK memeriksa Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap dalam proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 15 Okt 2019, 14:05 WIB
Bupati Nonaktif Bengkayang Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
KPK memeriksa Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap dalam proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang.
Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). Suryadman menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik KPK sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap dalam proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). Suryadman menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik KPK sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap dalam proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang. (merdeka.com/DwiNarwoko)
Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). Suryadman menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik KPK sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap dalam proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). Suryadman menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik KPK sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap dalam proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). Suryadman menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik KPK sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap dalam proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya