Masuk Kawasan Konservasi, Reklamasi Pelabuhan Benoa Tetap Berjalan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan Kepmen tentang penetapan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim (KKM).

oleh Athika Rahma diperbarui 15 Okt 2019, 14:02 WIB
Untuk pertama kalinya dua Kapal Cruise (sister ships) MV. Insignia dan MV. Azamara Quest bersandar selamat di Dermaga Pelabuhan Benoa.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 tentang penetapan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim (KKM).

Sebagaimana tertuang dalam Kepmen, ada 15 titik suci, dimana ketika ada hal-hal yang tidak berkaitan dengan konservasi maritim beroperasi, maka aktivitasnya akan dilarang, seperti reklamasi.

Kendati demikian, Direktur Jenderal Pengelolaan Air Laut (PRL) KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, ada beberapa kawasan yang masih bisa dilakukan reklamasi karena perizinannya diatur oleh kementerian lain.

"Seperti pelabuhan, itu kan diatur oleh Kementerian Perhubungan (izin dan tugasnya)," ujarnya di Gedung Mina Bahari 3, Selasa (15/10/2019).

Kementerian Perhubungan sendiri mengatur pembangunan pelabuhan dengan dua aturan, yaitu Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp). Pembangunan pelabuhan, seperti yang dilakukan Pelindo III di Benoa saat ini, termasuk dalam DLKr.

Jadi, izin reklamasi yang diberikan juga dikeluarkan oleh kementerian yang bersangkutan, yaitu Kementerian Perhubungan.

Namun, kekuatan hukum Teluk Benoa sebagai KKM dinilai masih lemah karena hanya berlandaskan Kepmen, sementara ada Peraturan Presiden yang mengatur Teluk Benoa, yaitu Perpres 51 tahun 2014.

Perpres tersebut berisi tentang kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan pemanfaatan, bertentangan dengan isi Kepmen KKP yang menjadikan Teluk Benoa sebagai KKM, sehingga polemik Teluk Benoa kini masih belum bisa dikatakan selesai.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali sudah menyurati Pelindo III untuk menghentikan sementara aktivitas reklamasi Pelabuhan Benoa. Direktur Utama Pelindo III juga menyetujui permintaan tersebut dan pihaknya sudah menghentikan semua kegiatan areal dumping 1 dan dumping 2 di sana.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pelabuhan Benoa Bakal Jadi Pusat Kapal Pesiar

Untuk pertama kalinya dua Kapal Cruise (sister ships) MV. Insignia dan MV. Azamara Quest bersandar selamat di Dermaga Pelabuhan Benoa.

Pelabuhan Benoa, Bali yang dikelola oleh BUMN Pelindo III telah merampungkan pengerukan dan pendalaman alur dari minus 9 meter LWS (low water spring/rata-rata muka air laut) menjadi minus 12 Meter LWS.

Hal tersebut telah memungkinkan kapal pesiar dengan LOA (Length of All) / ukuran panjang lebih dari 350 meter untuk sandar di demaga yang sebelumnya hanya bisa berlabuh di luar pelabuhan.

"Dengan adanya revitalisasi tersebut, tentunya akan menambah minat kedatangan kapal pesiar karena dari sisi keamanan dan kenyamanan akan terjamin," ujar Direktur Teknik Pelindo III Joko Noerhudha, Senin (11/3/2019).

Kini kolam di dermaga timur, selatan, kolam di curah cair dan gas telah menjadi minus 12 meter LWS dari sebelumnya antara minus 8 hingga minus 9 meter LWS.

Selain itu, turning basin atau area untuk berputar kapal juga diperlebar sehingga kapal yang memiliki radius putar lebih panjang dapat melakukan manuver dengan aman dari 300 meter sekarang menjadi 420 meter.

"Serta lebar di kolam timur dari awal 150 meter sekarang telah menjadi 200 meter, dan untuk kolam barat dari 150 meter menjadi 330 meter," ia menambahkan.

Serangkaian peningkatan fasilitas pelabuhan khususnya terkait dengan gedung terminal penumpang, Pelindo III meningkatkan kapasitas gedung terminal penumpang yang semula hanya berkapasitas 900 orang akan diperbesar hingga menampung 3.500 orang dalam bangunan seluas 5.600 meter persegi.

Pembangunan gedung terminal penumpang kapal pesiar di benoa akan selesai semester II 2019. hingga Februari, kemajuan pembangunan fisik bangunan telah mencapai 58 persen.

"Rampungnya pengerukan kolam dan pendalaman alur, akan meningkatkan jumlah kunjungan kapal pesiar. Bahkan, kapal pesiar tersebut tidak hanya transit namun pelabuhan Benoa akan menjadi home port cruise, di mana kapal pesiar berangkat dari Benoa, kemudian berkeliling di Indonesia Timur dan nanti akan kembali lagi ke Benoa," tambah Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III Toto Nugroho Pranatyasto.


Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi

Kapal pesiar mewah Equanimity di perairan laut Teluk Benoa, Bali, Rabu (28/2). Kapal itu diburu pihak berwenang AS terkait penyelidikan korupsi miliaran dolar proyek dana investasi pemerintah Malaysia yang dikenal sebagai 1MDB. (AP/Ambros Boli Berani)

Toto menuturkan, dengan menjadi home port cruise tersebut tentunya akan berdampak positif bagi perekonomian di Bali karena ini memiliki Multiplier effect cukup besar. 

Selain itu, untuk mendukung pelabuhan benoa menjadi rumah bagi kapal pesiar tersebut, Pelindo III juga sedang melakukan pengembangan lain di antaranya penataan kembali zona peruntukan kapal wisata, BBM dan gas, perikanan, serta pembangunan terminal internasional dengan melakukan beautifikasi kawasan pelabuhan dengan sentuhan artistik khas Bali.  

Adapun jumlah kunjungan penumpang kapal pesiar pada 2018 tercatat 54.802 orang wisatawan mancanegara, naik lima persen dibanding 2017 sebanyak 52.125 orang.

Untuk jumlah kapal pesiar tercatat sebanyak 67 unit kapal pesiar telah mengunjungi Bali melalui pelabuhan benoa selama 2018.

"Pelabuhan Benoa sendiri menyumbang sekitar 45 persen dari total jumlah kunjungan wisatawan mancanegara penumpang kapal pesiar yang singgah di pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo III sebanyak  125.218 orang wisatawan di tahun 2018, dan dalam waktu dekat, akan kita laksanakan tender pemilihan mitra strategis untuk pengembangan pelayanan cruise terminal," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya