Ada Retakan, Kemenhub Periksa Seluruh Pesawat Boeing 737 NG

Terdapat crack pada salah satu dari 3 pesawat Boeing 737NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN.

oleh Arthur Gideon diperbarui 15 Okt 2019, 14:13 WIB
Pesawat Lion Air Boeing 737 800 NG tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (19/8/2015). Lion Air kedatangan pesawat ke 150 Boeing 737, Lion Air Group kini telah mengoperasikan 244 unit pesawat berbagai tipe. (Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginspeksi seluruh pesawat B737NG (Boeing 737 New Generation). Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan dari Federal Aviation Administration (FAA) yang menemukan retakan di badan pesawat jenis tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menjelaskan, laporan FAA tersebut, yakni perihal kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan Unsafe Condition di mana AD ini dipicu oleh laporan retak yang ditemukan pada “frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps” atau semacam rangka yang membentuk badan pesawat.

Hal itu dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban.

“Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat,” ujar Polana dikutip dari Antara, Selasa (15/10/2019).

Informasi ini diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui laporan FAA CANIC (Continued Airworthiness Notification to the International Community) kepada seluruh Otoritas Penerbangan Sipil dunia (CAA), pada 27 September 2019, yang menyebutkan bahwa seluruh pesawat B737NG disarankan untuk diperiksa guna mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi pada setiap pesawat B737NG.

Polana telah memerintahkan kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) untuk melakukan tindak lanjut terhadap surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh FAA melalui CANIC tersebut.

“Kemenhub sangat mengutamakan keselamatan, oleh karena itu, Ditjen Hubud akan dan terus berupaya penuh untuk memastikan keselamatan dari setiap pesawat yang beroperasi di Indonesia. Kami akan melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan tingkat kerusakan dari pesawat produksi Boeing, khususnya B737NG,” jelas Polana.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Wajib Periksa

Pesawat Lion Air Boeing 737 800 NG tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (19/8/2015). Lion Air kedatangan pesawat ke 150 Boeing 737, Lion Air Group kini telah mengoperasikan 244 unit pesawat berbagai tipe. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Avirianto mengatakan bahwa DKPPU telah memerintahkan kepada operator penerbangan yang mengoperasikan pesawat B737NG agar segera melakukan instruksi sesuai Airworthiness Directive 19-10-003, yaitu B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 30.000 Flight Cycle Number (FCN) wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 7 hari sejak tanggal efektif AD 19-10-003 atau tanggal 11 Oktober 2019.

Kemudian, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 FCN wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 1000 FCN sejak tanggal efektif AD 19-10-003.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kembali setiap 3500 FCN secara berulang.

“Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat B737NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 pesawat” jelas Avi .

Ia menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh DKPPU per tanggal 10 Oktober 2019, terdapat crack pada salah satu dari 3 pesawat B737NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN dan terdapat crack pada dua pesawat B737NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN. Sedangkan Batik Air dan Lion Air tidak memiliki pesawat yang berumur melebihi 30.000 FCN.

Dari hasil Pemeriksaan pesawat B737NG yang beroperasi di Indonesia, pesawat dengan umur lebih dari 30.000 FC, pertanggal 10 Oktober 2019, ditemukan terdapat 3 pesawat yang mengalami crack. Dari 3 pesawat B737NG yang ditemukan crack, pesawat diberhentikan operasinya menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing

“Selanjutnya DKPPU meminta kepada operator yang mengoperasikan B737NG yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air dan Sriwijaya Air, untuk memasukan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD 19-10-003, kedalam Maintenance Program dengan interval rutin setiap 3500 Flight Cycle (FC),” ujarnya.


Ada Retakan, Boeing Inspeksi Seluruh Pesawat 737 NG di Dunia

Ilustrasi pesawat Boeing 737 MAX (AFP Photo)

Sebelumnya, Boeing kembali mendapat masalah. Setelah beberapa waktu lalu terjadi masalah keselamatan dengan pesawat 737 Max, kini salah satu perusahaan pembuat pesawat terbesar di dunia ini kembali menemukan adanya masalah struktural di 737 NG atau Next Generation.

Dikutip dari CNN, Sabtu (12/10/2019), ditemukan retakan struktural pada pesawat Boeing 737 NG. Retakan ditemukan dalam inspeksi yang dilakukan oleh Federal Aviation Administration (FAA) pekan lalu. 

Menurut Boeing, pada hari Rabu kemarin ada 810 pesawat yang diinspeksi, dan 38 pesawat membutuhkan perbaikan. Itu kira-kira 5 persen dari pesawat yang diperiksa.

Ada sekitar 6.800 pesawat jenis Boeing 737 NG yang sudah beroperasi di seluruh dunia. Tidak jelas berapa banyak yang membutuhkan inspeksi segera.

Dikutip dari Reuters, Southwest Airlines dan Brazil’s Gol Linhas Aereas telah mengistirahatkan setidaknya 13 pesawat Boeing 737 NG setelah regulator Amerika Serikat (AS) memerintahkan adanya inspeksi.

Begitu pula dengan Sriwijaya Air yang juga telah melakukan grounded terhadap 2 pesawat Boeing 737 NG pada Jumat 11 Oktober 2019.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya